RUANGPOLITIK.COM – Direktur Riset SMRC Sirajuddin Abbas menyebutkan, ditengah situasi kondisi pandemi Covid-19, ia melihat belum ada urgensi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
“Kalaupun masih ada aspek kinerja pemerintah yang masih perlu diperbaiki, misalnya di sektor penegakan hukum dan penciptaan lapangan kerja, tetapi tidak terlihat mengganggu kinerja pemerintahan secara umum,” kata Sirajuddin Abbas, kepada ruangpolitik.com, Senin (03/01/2021).
Lebih lanjut, ia menyampaikan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Meskipun, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai terakhir masuk ke kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Dan Kader PAN belum ada yang duduk di kursi menteri di kabinet pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini.
Hal itu tidak mempengaruhi kapan akan dilakukannya reshuffle kabinet.
“Hanya presiden yang tahu kebutuhan reshuffle dan kapan ingin dilakukan. Tapi sejauh ini, saya belum melihat tanda-tanda reshuffle perlu dilakukan dalam waktu dekat. Meskipun PAN gabung di koalisi,” ucapnya.
Baca juga:
Jokowi Rugi Kalau Tidak Optimalkan Reshuffle Kabinet
Belakangan ini juga isu reshuffle kabinet sempat berembus kembali ketika Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.110/2021 tentang Kementerian Sosial. Yang mana isi Perpres tersebut Jokowi menambah posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos).
Banyak yang menduga penambahan posisi wamen ini merupakan indikasi akan adanya reshuffle kabinet.
Namun, ia menilai adanya penambahan posisi wamen tidak ada kaitannya dengan reshuffle kabinet.
“Tidak ada kaitan langsung antara posisi wakil menteri dengan reshuffle kabinet. Pengisian beberapa pos wakil menteri yang belum terisi tidak mengharuskan reshuffle,” ujar Sirajuddin Abbas.
“Wakil Menteri bisa diisi kapan saja tanpa mengganggu komposisi kabinet. Tinggal menambahkan saja,” pungkasnya. (AFI)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)