RUANGPOLITIK.COM – Anggota DPR bereaksi atas usulan Gubernur Lemhanas yang meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu akan membuat Polri menjadi tidak profesional lagi dan rawan untuk disusupi oleh kepentingan-kepentingan politik.
Usulan menjadikan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri atau dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dinyatakan oleh Gubernur Lemhanas Letjen Agus Wijoyo dalam penyampaian akhir tahunnya.
“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Lemhanas Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Namun hal ini mendapat reaksi dari para anggota DPR RI, yang menyebutkan usulan tersebut tidak berdasar, bahkan bisa membuat kegaduhan baru.
“Ini diperlukan kajian yang mendalam. Ada baiknya sebelum dilempar ke publik, dikaji dulu matang-matang. Jangan sampai membuat kegaduhan baru, yang tidak perlu” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, ketika dihubungi RuPol. Ahad (2/1/2021).
Baca juga:
Fokus Bantu Anies, Ariza Belum Pikirkan Pilkada DKI
Penolakan yang lebih tegas dinyatakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Syahroni, yang mengatakan Polri bisa kehilangan profesionalitas dan independensinya.
“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” kata Sahroni kepada wartawan, Ahad (2/1/2022).
Menurut Syaroni, posisi Polri yang saat ini berada di bawah presiden langsung itu sudah sangat tepat, sehingga Polri bisa lebih terjaga dari kepentingan politik dan kepentingan golongan.
“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” pungkasnya.
Editor: Bejo S
(RuPol)