• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polrestro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 10,56 Kilogram di Bekasi

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 5
0
Polrestro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 10,56 Kilogram di Bekasi/Ist

Polrestro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 10,56 Kilogram di Bekasi/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di kontrakannya, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu lainnya.

RUANGPOLITIK.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 10,56 kilogram dari tangan pelaku berinisial MH (40).

“Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba di Jalan Raya Caman, Pondok Gede Kota Bekasi, ” kata Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

RelatedPosts

Tim TSR Polda Sumbar Kunjungi Masjid Wustha Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Kemudian, lanjutnya, tim dari unit satu Reserse Narkoba yang dipimpin oleh AKP Mastur Situmorang melakukan penyelidikan dan melakukan pembelian dalam penyamaran (undercover buy) di tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Selanjutnya tim berhasil menangkap pelaku MH (40) dengan barang bukti sabu seberat 0,77 gram dibungkus plastik klip,”kata Parlin.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di kontrakannya, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu lainnya.

“Dengan rincian, satu kardus berwarna cokelat berisikan delapan bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu 8,25 kilogram, satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,043 kilogram dan satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis sabu seberat 1,091 kilogram, ” katanya.

Parlin menambahkan menurut pengakuan dari pelaku, semua barang bukti sabu tersebut berasal dari daerah Riau dari pelaku berinisial KA (DPO) dan masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita sita di Mapolres Metro Bekasi Kota dan terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun dan maksimal seumur hidup,” tadasnya.(RVO)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BekasiPolisiSabu
Previous Post

Bahlil Sebut Pengajuan Amicus Curiae Tak Pengaruhi Independensi Hakim

Next Post

Densus 88 Tangkap Tujuh Anggota Kelompok Teroris JI di Sulteng

Ruang Politik

Next Post
Densus 88/Ist

Densus 88 Tangkap Tujuh Anggota Kelompok Teroris JI di Sulteng

Recommended

Tim TSR Polda Sumbar Kunjungi Masjid Wustha Payakumbuh

Tim TSR Polda Sumbar Kunjungi Masjid Wustha Payakumbuh

20 jam ago
Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

1 hari ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

5 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

5 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive