Nusron menuturkan, permintaan itu guna pemerataan serta check and balance antara satu grup TV dengan grup lain.
RUANGPOLITIK.COM – Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan telah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar televisi penyelenggara debat capres pada Minggu (7/1/2024) nanti tidak dimonopoli Grup MNC.
“Kami sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya tidak dimonopoli oleh satu grup TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/1/2024).
Nusron menuturkan, permintaan itu guna pemerataan serta check and balance antara satu grup TV dengan grup lain.
“Kebetulan dalam debat ketiga, penyelenggara TV yang diusulkan KPU adalah grup MNC; MNC TV, Global TV, Inews TV, RCTI.
Di mana kebetulan stasiun TV tersebut kebetulan dimiliki satu grup, dimiliki grup bisnis yang sama yang dipimpin oleh Harry Tanoesudibyo, Ketua Umum Partai Perindo dan juga menjadi pendukung salah satu paslon,” tukas Nusron.
Berangkat dari itu, TKN mengajukan permintaan kepada KPU agar stasiun televisi penyelenggara tidak dari satu grup.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)