RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar pengundian nomor urut capres-cawapres di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Dalam Prosesnya Ketua KPU Hasyim Ashari menuturkan untuk pengambilan proses antrian dilakukan oleh Cawapres. Dimana nomor yang tersedia adalah nomor 1-14.
Saat pengambilan antrian itu, Muhaimin Iskandar mendapatkam Nomor 8, Mahfud MD Mendapatkan nomor 10 dan Gibran Mendapatkan nomor 14.
“dengan hal tersebut maka antrian dilakukan dengan urutan Anies-Muhaimin, dilanjutkan dengan Ganjar-Mahfud lalu Prabowo-Gibran,” katanya.
Ketiga pasang capres tersebut akhirnya maju bersama untuk mengambil tabung di kotak yanh berada di tengah, diawalin Anies Baswedan, Lalu Ganjar dan Prabowo.
Ketua KPU lalu mempersilahkan Anies dan Muhaimin untuk membuka tabung terlebih dulu dan memdapatkan nomor 1. Dilanjutkan oleh Ganjar-Mahfud yang mendapatkan nomor urut 3 dan terakhir Prabowo-Gibran yang mendapatkan nomor urut 2.
Atas hasil itu, KPU menetapkan Nomor Urut 1 Anies-Muhaimin
Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran
Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud
Dilanjutkan penyerahan surat ketetapan hasil pleno kepada tiga pasang calon. (dfp)
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)