• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Begini Respon Gibran Soal Jadi Cawapres dari PDIP

by ruang politik
in RuangPemilu
439 4
0
474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak mungkin menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024.

“Nggak mungkin, wis tak jawab (sudah saya jawab),” katanya di Solo, Kamis (3/8/2023).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Mengenai anggapan salah satu politisi senior dari PDIP Deddy Sitorus yang menilai Gibran tidak secara tegas memberikan sikap penolakan terhadap isu cawapres, ia mengaku sudah memberikan sikap sejak dulu.

“Sudah saya jawab, umur belum cukup, ilmunya belum cukup, semua belum cukup. Aku kudu piye meneh? (saya harus bagaimana lagi?),” katanya.

Sementara itu, terkait dengan keinginan partai lain yang ingin mengusung Gibran sebagai cawapres, ia mengaku masih ingin fokus di Solo.

“Saya fokus di Solo dulu saja. Ya terima kasih, saya fokus di Solo dulu,” katanya.

Sedangkan mengenai adanya sinyal setuju dari DPR terkait perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun, ia enggan menanggapi.

“Saya nggak mengikuti berita itu ya. Lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pengen (yang berkeinginan) yang menggugat. Ojo kabeh dicurigai aku, aku ki ora ngopo-ngopo lho (jangan semua saya yang dicurigai, saya tidak melakukan apa-apa),” katanya.

Ia juga mengaku tidak terlalu memikirkan adanya gugatan tersebut.

“Beritanya saja saya nggak mengikuti,” katanya. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

 

(RuPol)

Tags: calon wakil presiden (Cawapres)Deddy SitorusGibran Rakabuming Rakapartai demokrasi indonesia perjuangan (pdip)
Previous Post

PSI Terlihat Mesra dengan Prabowo, Respon Ganjar Gimana?

Next Post

Wapres Tegaskan Enam Warga Papua Meninggal Bukan Karena Kelaparan

ruang politik

Next Post
Wapres Tegaskan Enam Warga Papua Meninggal Bukan Karena Kelaparan

Wapres Tegaskan Enam Warga Papua Meninggal Bukan Karena Kelaparan

Recommended

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

14 jam ago
Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

19 jam ago

Trending

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

5 hari ago
Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

Anggota DPRD Payakumbuh Ainul Farhan J Gelar Reses di Kelurahan Padang Tongah-Balai Nan Duo

6 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive