• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Abraham Samad: Kasus Basarnas Bukan Kasus Korupsi Alutsista

by ruang politik
in Nasional
446 4
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANG POLITIK.COM-Abraham Samad mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang malah asyik main badminton di tengah gaduh korupsi pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

Bekas Ketua KPK periode 2011-2015 itu menegaskan tak ada alasan pimpinan KPK tak hadir dalam pengambilan setiap keputusan strategis, termasuk penetapan tersangka korupsi. Apalagi, Samad menyebut teknologi saat ini sudah sangat canggih.

RelatedPosts

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

“Itu (Firli main badminton) tidak bisa dijadikan alasan bahwa ada pimpinan KPK yang tidak terlibat dalam penetapan. Karena seluruh keputusan yang diambil dalam keputusan strategis, termasuk menetapkan orang tersangka, itu akan diambil secara kolektif kolegial,” jelas Samad, Sabtu (29/7/2023).

“Jadi, semua (5 pimpinan KPK) harus bertanggung jawab. Tidak ada yang bisa cuci tangan, ‘Oh saya enggak ikut’. Enggak. Ini (pengambilan keputusan) sifatnya kolektif kolegial,” tambahnya.

Lantas, Samad membandingkan kelakuan pimpinan KPK saat ini dengan sebelumnya. Ia mengatakan di periode 2011-2015 yang belum ada Zoom atau layanan telekonferensi saja, setiap pimpinan KPK bisa hadir dalam pengambilan keputusan.

KPK harus dilibatkan di kasus Basarnas

Samad kemudian meminta KPK tetap dilibatkan di kasus suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Pasalnya, dua anggota TNI aktif yang berkasus itu bertugas bukan di lingkup militer.

“Kasus korupsinya yang dirugikan bukan militer atau TNI, melainkan barang dan jasa. Barang dan jasa yang dikorupsi kan bukan alutsista (alat utama sistem senjata), bukan peralatan militer, ini peralatan penanggulangan bencana. Berarti itu kan untuk kepentingan sipil,” katanya.

“Karena lebih banyak untuk kepentingan sipil, maka kasus ini bisa jadi koneksitas. Dua-duanya (KPK dan TNI) bekerja sama melakukan penyidikan serta penyelidikan. Nanti ketika mau disidang, dilimpahkan ke peradilan militer,” sambung Samad.

Ia menegaskan kasus ini harus terus diusut dengan sistem koneksitas, tidak boleh jalan masing-masing lembaga, apalagi tidak melibatkan KPK. Samad menyebut sudah ada nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan TNI jika ada kasus korupsi yang menyeret anggota militer.

Samad menyebut seharusnya KPK bisa berkoordinasi dengan TNI dalam kasus ini, seperti mengundang hadir dalam konferensi pers penetapan tersangka.

“Kita enggak usah berdebat di situ. Yang jelas kasus Basarnas ini bisa disidik kedua institusi, bekerja sama melakukan penyidikan. Itulah yang disebut koneksitas karena korupsinya lebih banyak merugikan kepentingan sipil, bukan militer,” tegas Samad.

Firli buka suara

Firli menceritakan KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas pada Selasa (25/7) lalu. KPK, kala itu telah mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp999,7 juta.

Kemudian, Firli memastikan KPK telah melakukan penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidana yang dibuktikan adanya bukti permulaan yang cukup. Setelah bukti permulaan ditemukan, Firli mengatakan KPK menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para tersangka.

“Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku,” kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (27/7).

Firli memahami ada pihak berstatus oknum TNI aktif yang terjerat dugaan kasus ini yang memiliki mekanisme tersendiri di peradilan militer. Karena itu, ia memastikan proses gelar perkara pada kegiatan OTT ini telah melibatkan pihak polisi militer (POM) TNI sejak awal.

“Melibatkan POM TNI mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait,” kata dia.

Firli memastikan KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI. Kemudian, KPK juga menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI tersebut kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut.

“Sehingga seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam kegiatan tangkap tangan ini telah sesuai dasar hukum dan mekanisme yang berlaku,” kata Firli.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

(RuPol)

Tags: abraham samadalat utama sistem persenjataan (alutsista)Firli Bahurikomisi pemberantasan korupsi (kpk)operasi tangkap tangan (ott)
Previous Post

Ketua KPK Menyatakan Begini Terkait OTT Basarnas

Next Post

Kelakar Ganjar Saat Bertemu Anies dalam Satu Acara

ruang politik

Next Post
Kelakar Ganjar Saat Bertemu Anies dalam Satu Acara

Kelakar Ganjar Saat Bertemu Anies dalam Satu Acara

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive