Hanya saja, Asep mengakui, alokasi dana makan dan minum Enembe tersebut ada pertanggungjawabannya dalam bentuk kwitansi. Kini, KPK tengah melakukan klarifikasi terkait kwitansi tersebut ke banyak rumah makan.
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan dugaan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengalokasikan dana operasional mencapai Rp 400 miliar per tahun. Dana tersebut diperuntukan untuk makan dan minum.
Sementara itu, ada 365 hari dalam waktu satu tahun. Oleh sebab itu, rata-rata biaya yang dialokasikan untuk makan dan minum rata-rata Rp 1 miliar per hari.
“Satu tahun itu adalah 365 hari. Artinya, bahwa satu hari itu bisa Rp 1 miliar. Nah itu bisa menjadi kejanggalan bagi kami, apa iya makan minum itu menghabiskan satu hari Rp 1 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Hanya saja, Asep mengakui, alokasi dana makan dan minum Enembe tersebut ada pertanggungjawabannya dalam bentuk kwitansi. Kini, KPK tengah melakukan klarifikasi terkait kwitansi tersebut ke banyak rumah makan.
“Kalau pun memang benar apakah benar nyampe Rp 1 miliar satu hari itu kan yang perlu kita klarifikasi terus,” tutur Asep.
KPK Duga Lukas Enembe Susun Pergub Agar Dapat Dana Makan dan Minum Rp 1 Miliar
Sebelumnya, KPK mengungkapkan dana operasional Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun lebih. Hanya saja, KPK menemukan dana tersebut banyak digunakan untuk pengeluaran fiktif.
“Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Angka tersebut jauh lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alex menyebutkan, ada kalkulasi tertentu terkait dengan dana operasional kepala daerah. Untuk Lukas Enembe, rata-rata dana operasional gubernurnya sekitar Rp 1 triliun tiap tahunnya.
KPK Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD untuk Judi
“Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” ungkap Alex.
KPK kemudian mendalami temuan tersebut. Hasil pendalaman KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan.
“Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut,” ujar Alex.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)