Beberapa masalah di antaranya NTT menjadi provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 37,8 persen berdasarkan data Kemenkes pada 2021 serta IPM NTT 65,28 yang peringkat ke-32 dari 34 provinsi berdasarkan data BPS pada 2021
RUANGPOLITIK.COM —Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan masuk sekolah pukul 05.00 WITA tidak melalui kajian akademis terlebih dahulu. Oleh sebab itu, P2G meminta kebijakan ini dikaji ulang.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan penetapan jam masuk sekolah seharusnya ada kajian secara filosofis, sosiologis, pedagogis, termasuk geografis. Hal itu mengingat banyak warga, baik murid dan guru di NTT yang jauh dari sekolah.
Bahkan, menurutnya, kebijakan ini juga tidak berkorelasi dengan capaian kualitas pendidikan di NTT karena hingga saat ini masih terdapat banyak masalah.
Beberapa masalah di antaranya NTT menjadi provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi sebesar 37,8 persen berdasarkan data Kemenkes pada 2021 serta IPM NTT 65,28 yang peringkat ke-32 dari 34 provinsi berdasarkan data BPS pada 2021.
Selain itu, masih banyak ruang kelas di sekolah dalam kondisi rusak yakni 47.832 kelas berdasarkan data NPD Kemdikbudristek pada 2021. Selain it, 66 persen SD belum dan berakreditasi C, 61 persen SMP belum dan berakreditasi C, 56 persen SMK belum dan berakreditasi C serta ribuan guru honorer di NTT diberi upah jauh di bawah UMK/UMP yaitu antara Rp200 ribu sampai Rp750 ribu per bulan.
“Mestinya kebijakan pendidikan pemprov fokus saja pada masalah yang esensial dan pokok di atas. Bisa dikatakan Pemprov NTT menggaruk yang tidak gatal,” kata Satriwan.
DPRD NTT: Jujur Kami Kaget
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT mengaku tidak diajak komunikasi mengenai penetapan jam sekolah di Kupang itu. Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna mengaku terkejut.
“Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak berkomunikasi terkait kebijakan ini,” kata Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna kepada awak media.
“Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini,” ujarnya.
Menurut Inche, jam masuk sekolah Indonesia termasuk paling pagi di bandingkan negara lain, yakni berkisar 06.30-08.30.
Dia mengatakan ada banyak riset yang menyebutkan bahwa waktu sekolah yang terlalu pagi bisa berpotensi pada kesehatan fisik dan mental muridnya, hal itu disebabkan karena kurangnya waktu tidur.
Inche berharap agar kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 WITA di NTT bisa ditinjau kembali dan dikembalikan seperti jam KBM yang berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Gubernur NTT Minta Jam Masuk Sekolah Dimulai Pukul 05.00 WITA
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar aktivitas sekolah khususnya SMA dan SMK di NTT dimulai lebih awal pukul 05.00 WITA. Hal tersebut disampaikan oleh Viktor saat melangsungkan pertemuan dengan Dinas Pendidikan NTT dan sejumlah Kepala Sekolah serta para pengajar atau guru.
Pernyataan Gubernur Laiskodat itu pun viral di media sosial dan menjadi polemik di tengah masyarakat terutama di kalangan akademisi dan pengamat pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Linus Lusi menyatakan 10 SMA dan SMK di Kupang akan memberlakukan kebijakan ini. Untuk tahap awal, hanya SMA Negeri 6 Kupang saja yang memberlakukan jam masuk pukul 5.00 pagi.
Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton meminta agar Linus Nusi mengkaji kembali kebijakan penerapan sekolah pukul 5.00 pagi di NTT.
“Setelah saya mendapatkan potongan video berisi soal kebijakan tersebut yang disampaikan oleh Pak Gubernur, saya meminta agar kebijakan itu mohon didiskusikan kembali dengan komite sekolah dan para orangtua,” ucap Darius dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 28 Februari 2023.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)