Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Permasalahan Utama Proyek Jalan Tol

by Rupol
in Nasional
421 32
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memotret enam permasalahan utama dari penyelenggaraan jalan tol, yang perlu segera ditangani bersama oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliawan Superani.

RelatedPosts

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Menurut Superani, permasalahan utama penyelenggaraan jalan tol tersebut mulai dari proses persiapan, pelelangan, pendanaan, konstruksi, operasi pemeliharaan, dan pengambilalihan konsesi.

Melansir infopublik.id, adapun permasalahan utamanya antara lain:

1. Tidak akuntabel nya perencanaan pembangunan

Perencanaan jalan tol masih diatur melalui SE Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 16/SE/Db/2020 tentang Juknis Perencanaan Jalan Tol.

Padahal, berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 10 ayat (1) menjelaskan kebijakan perencanaan jalan tol disusun dan ditetapkan oleh menteri setiap lima tahun sekali dan dapat ditinjau kembali.

“Akibatnya, substansi perencaan yang dilakukan belum mempertimbangkan pelbagai perspektif. Contohnya perencanaan yang ada belum mempertimbangkan adanya kompetisi antar ruas tol. Alhasil, pemerintah tidak mendapat manfaat maksimal atas alokasi dana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol,” tuturnya.

2. KPK mendeteksi lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol

Dokumen lelang yang hanya mengacu pada basic design tidak cukup memberikan gambaran atas kondisi teknis dari ruas tol yang akan dilelangkan.

Akibatnya, pemenang lelang akan mengubah item yang dikompetisikan dalam dokumen lelang seperti tarif dan masa konsesi karena adanya penambahan nilai konstruksi pasca penyusunan Rencana Teknik Akhir (RTA).

Selain itu, masih ditemukan terpilihnya investor yang tidak bisa memenuhi kewajiban finansial, sehingga membebani investor lain dalam konsorsium yang mengakibatkan tertundanya pengusahaan jalan tol.

3. Adanya dominasi investor jalan tol yang merangkap sebagai kontraktor

Dari hasil kajian yang dilakukan ditemukan fakta bahwa BUMN Karya menjadi investor untuk ruas jalan tol non-penugasan pada 28 dari 42 ruas atau setara dengan 61,9 persen. Keterlibatan dalam pengusahaan jalan tol menjadi strategi perusahaan karya untuk mendapatkan pekerjaan konstruksi (feeding construction).

“Akibatnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berada di dua kepentingan berkaitan dengan memastikan efisiensi pelaksanaan pembangunan dan secara bersamaan mengoptimalkan peluang untuk memaksimalkan marjin melalui kegiatan jasa konstruksi. Pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi menjadi tidak akuntabel dengan menunjuk dirinya sendiri atau terafiliasi sehingga harganya meningkat,” ujarnya.

4. Lemahnya pengawasan pengusahaan jalan tol

KPK menilai, pengawasan pengusahaan jalan tol lemah karena belum adanya mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban BUJT dalam mengimplementasikan PPJT.

Benturan kepentingan akibat rangkat jabatan, dan belum adanya integrasi data informasi pelaksanaan klausul PPJT turut berkontribusi menjadi penyebab lainnya.

Akibatnya, adendum selalu menjadi pilihan untuk menyelesaikan permasalahan yang cenderung berulang/serupa. Selain itu pelaksanaan tugas pengawasan rentan tercederai, dan implementasi pelaksanaan kewajiban BUJT tidak terpantau secara maksimal.

5. Belum adanya pengaturan detail atas lanjutan kebijakan pengusahaan jalan tol

Mekanisme penyerahan pengelolaan jalan tol kepada BUMN ataupun pengalihan status menjadi jalan bebas hambatan non tol sebagaimana amanah UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan belum diatur lebih lanjut.

Akibatnya, belum jelasnya mekanisme proses lanjutan pascapelimpahan hak konsesi BUJT ke pemerintah.

6. Tidak semua BUJT membayarkan dana bergulir dan pengadaan tanah jalan ke pemerintah

Kondisi ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dalam memastikan pelaksanaan kewajiban pembayaran BUJT. Terdapat 12 BUJT yang belum mampu mengembalikan dana BLU sebesar Rp 4,2 triliun dan delapan di antaranya belum dapat menyelesaikan pembayaran pada 2024.

“Selain itu, belum ada informasi terkait pembayaran terhadap nilai tambah bunga dana bergulir sebesar Rp 394 miliar yang merupakan pendapatan negara. Akibatnya, terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,5 triliun,” tutupnya.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: KPK Ungkap Permasalahan Utama Penyelenggaraan Jalan Tol
Previous Post

Pencemaran Nama Baik Diatur dalam KUHP dan UU ITE, Begini Pasalnya

Next Post

Gubernur Sumbar Pastikan BIM Tetap Berstatus Internasional

Rupol

Next Post
Gubernur Sumbar Pastikan BIM Tetap Berstatus Internasional

Gubernur Sumbar Pastikan BIM Tetap Berstatus Internasional

Recommended

Pemko Payakumbuh Sambut 21 Orang Jemaah Haji

Pemko Payakumbuh Sambut 21 Orang Jemaah Haji

51 menit ago
Perkuat Swasembada Pangan Pemko Payakumbuh Bersama Polres Payakumbuh Tanam Jagung

Perkuat Swasembada Pangan Pemko Payakumbuh Bersama Polres Payakumbuh Tanam Jagung

55 menit ago

Trending

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

4 hari ago
Peduli Kemanusiaan , Bank Nagari Payakumbuh Gelar Donor Darah

Peduli Kemanusiaan , Bank Nagari Payakumbuh Gelar Donor Darah

1 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

4 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

4 hari ago
Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

Sarnen Indra Siap Melatih Wartawan Luak 50 Menjadi Atlet Tenis Meja Berprestasi

2 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election