• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 27
0
Terdakwa Kuat Ma'ruf/Ist

Terdakwa Kuat Ma'ruf/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman penjara 8 tahun. Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR

RUANGPOLITIK.COM—Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Kuat Ma’ruf dengan hukuman penjara selama 15 tahun terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hakim menilai Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta dalam kematian Brigadir J.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Dorong Hasil Nyata Kerja Sama Indonesia–Mesir di Berbagai Sektor Strategi

Terdampak Galodo Arosuka, PGRI Solok Terima Donasi Solidaritas dari PGRI Sijunjung

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

“Menyatakan terdakwa atas nama Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Selasa, 14 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” ujarnya menambahkan.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni hukuman penjara 8 tahun. Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Ricky Rizal atau Bripka RR.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Sebelumnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah lebih dulu menjalani sidang vonis. Sambo divonis hukuman mati sementara isterinya 20 tahun penjara.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kuat MarufPN JakselVonis Hukuman
Previous Post

Jenis Ikan Yang Cocok Buat Diet dan Membuat Tubuh Lebih Sehat

Next Post

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal

Ruang Politik

Next Post
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf/Ist

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Recommended

Obet Rumbruren Soroti Ancaman Kesehatan akibat Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

16 jam ago
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Ambulans Laut untuk Percepat Penanganan Pasien Darurat

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dorong Ambulans Laut untuk Percepat Penanganan Pasien Darurat

1 hari ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive