• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU: Partai Ummat Lolos Verifikasi Administrasi Ulang

by Rupol
in Nasional
415 31
0
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — KPU awalnya menyatakan Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat tak terima dan mengajukan permohonan gugatan ke Bawaslu. Setelah dilakukan mediasi, KPU dan Partai Ummat sepakat melakukan verifikasi ulang.

Partai Ummat menyatakan kesanggupannya mengikuti verifikasi perbaikan ulang di 16 kota/kabupaten, di mana keanggotaan mereka sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal oleh KPU RI sehingga tidak dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dan setelah melakukan proses verifikasi ulang, hari ini KPU RI menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Saat ini, Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual.

“Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Senin (26/12/2022).

Verifikasi administrasi ulang Partai Ummat di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022. Pada 25 Desember 2022, KPU melakukan penentuan sampel dalam verifikasi faktual.

“Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” kata Idham.

Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.

“Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore,” ujarnya.

Sementara itu dalam proses verifikasi ulang
meliputi verifikasi administrasi dan faktual di 16 kota/kabupaten tadi. KPU RI akan melakukan penetapan sampel ulang untuk menentukan anggota Partai Ummat yang bakal diverifikasi faktual di lapangan.

Dan untuk lima kota/kabupaten ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua. Sementara sebelas kota/kabupaten lain ada di Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Anda Investasi Emas? Siap-Siap Tahun Depan Harga Akan Melambung

Next Post

Belum Lolos, Partai Ummat Harus Jalani Verifikasi Faktual

Rupol

Next Post
Belum Lolos, Partai Ummat Harus Jalani Verifikasi Faktual

Belum Lolos, Partai Ummat Harus Jalani Verifikasi Faktual

Recommended

Ryan Made Hanesty,SE : Momentum Rakerda dan Pelantikan Relawan Menghadirkan Partai Semakin Dekat Dengan Masyarakat

Ryan Made Hanesty,SE : Momentum Rakerda dan Pelantikan Relawan Menghadirkan Partai Semakin Dekat Dengan Masyarakat

11 jam ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

1 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive