Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Hormat

by Ruang Politik
in Kilas Update
461 4
0
Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Hormat/Ist

Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat Tidak Hormat/Ist

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM –Usai pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) resmi diberhentikan tidak dengan hormat.

Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut dijatuhi vonis pemecatan usai melalui sidang etik yang berdurasi total sekitar 18 jam, Kamis (25/8/2022).

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

Berlokasi di di Gedung TNCC Mabes Polri, sidang akhirnya memutuskan Mantan Kadiv Propam tersebut melanggar kode etik dan mencederai institusi Polri terkait tewasnya Yoshua Hutabarat.

Meski mengaku menyesali perbuatannya, Sambo masih mengupayakan banding setelah vonis dijatuhkan.

“Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri, namun mohon izin sesuai Pasal 29 PP 27 tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding,” kata Ferdy Sambo, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022.

Berita Terkait:
Kasus Ferdy Sambo Momentum Tepat Lakukan Reformasi SDM Polri

Di MKD, Mahfud tidak mau sebut nama anggota DPR yang dihubungi Fredy Sambo

Kawal Kasus Brigadir J, Kapolri: Sampaikan Permohonnan Maaf hingga Akui Soal Kedatangan Sambo

Polri: Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Sejumlah Saksi

Memprediksi banyaknya pihak kontra, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan FS memang berhak mengajukan banding tertulis dengan tenggat waktu.

“Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding, ini merupakan haknya sesuai dengan pasal 69, kami kasih kesempatan dia untuk menyampaikan banding secara tertulis tiga hari kerja,” ucap Dedi.

Dedi menambahkan, Komisi Kode Etik Polri juga menjatuhkan sanksi berupa penempatan khusus selama 21 hari.

Masa penahanan itu telah dilalui sebagian oleh Sambo, sehingga tersangka tinggal menjalani sisa waktunya.

Adapun Sidang ini dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Pembacaan putusan vonis FS disampaikan oleh pimpinan sidang KEPP, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Ahmad Dofiri, dikutip RuPol dari PMJ News, Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, pemeriksaan marathon terhadap 15 saksi oleh komisi etik berdurasi sekitar 16 jam dari pukul 09.25 hingga pukul 02.00 WIB. Barulah keputusan sidang diumumkan setelahnya.

Keduanya turut didampingi anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Kemudian Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing serta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menegaskan, sebagai bentuk perlindungan bagi Justice Collaborator, Bharada E menghadiri sidang etik secara online melalui Zoom meeting.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

Gegara Kalimat Amplop Kyai, Kursinya sebagai Ketum PPP Digoyang, Ini Kata Suharso…

Next Post

Pukul 10 Pagi ini, Mabes Polri Periksa Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ruang Politik

Next Post
Pukul 10 Pagi ini, Mabes Polri Periksa Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J/Ist

Pukul 10 Pagi ini, Mabes Polri Periksa Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Recommended

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

16 jam ago
Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

5 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election