RUANGPOLITIK.COM – Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming menjalani pemeriksaan di KPK terkait dengan kasus suap izin usaha tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (3/6/2022).
Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, beberapa orang saksi menyebut Mardani menerima uang suap mencapai Rp 89 miliar melalui 2 perusahaan keluarganya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pemeriksaan Mardani merupakan pengembangan dari hasil persidangan kasus suap izin usaha tambang, namun dia tidak merinci hasil pemeriksaan penyidik KPK tersebut.
“Kalau memang mereka (penyidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup, tentu kita akan ekspos. Kami akan sampaikan nanti kepada teman-teman,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Namun berbeda dengan keterangan Wakil Ketua KPK, Mardani H Maming menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya terkait dengan dia sebagai pemberi informasi.
Mardani juga menyebut nama pengusaha besar Kalimantan Syamsuddin Andi Arsyad (H. Isam).
“Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Tapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” katanya setelah selesai menjalani pemeriksaan.
Namun saat wartawan menanyakan rincian kasus dengan H. Isam tersebut, Mardani tidak memberikan keterangan lagi.
Berita terkait:
KPK Belum Mau Ungkap Kasus yang Bikin Mardani Maming Diperiksa
Diperiksa Soal Suap Izin Tambang Rp89 M, Mardani Maming Seret Nama Haji Isam
Politikus PDIP Mardani H Maming Diperiksa KPK
Sholeh Basyari: Mardani H Maming Akan Jadi Duri Dalam Daging bagi PBNU
Mardani Harus Nonaktif Dari Bendum PBNU
Aktivis dan Penggiat Nahdlatul Ulama (NU), Sholeh Basyari meminta kepada Ketua Umum (Ketum) PBNU Yahya Cholil Staquf untuk memberhentikan sementara Mardani maming dari jabatan Bendum PBNU, demi untuk kelancaran pemeriksaan kasus yang menyeretnya tersebut.
Menurut Sholeh, PBNU harus menunjukan komitmen yang tegas terhadap setiap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, walaupun tetap mengutamakan praduga tidak bersalah.
“Bukan untuk memberhentikan, tapi nonaktifkan dulu. Agar Mardani bisa fokus menghadapi kasus yang menyeret namanya itu dan juga tugas-tugas sebagai bendum tidak terkendala,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada RuPol, Minggu (5/6/2022).
Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) itu, juga menyesalkan adanya upaya membawa banser, dalam pusaran kasus yang menyeret pribadi Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu itu.
“Saya sangat menyesalkan sekali peristiwa kehadiran banser dan ansor pada saat sidang pemeriksaan Mardani (sebagai saksi) beberapa waktu lalu. Seperti ada upaya unjuk kekuatan. Untuk apa semua itu, hadirkan 1000 (banser), orang akan melihat NU-nya,” kata Sholeh.
Lanjut Sholeh, sebagai organisasi terbesar di Indonesia, kehadiran PBNU pada setiap momen apapun akan menjadi perhatian dan membawa pesan tersendiri.
Jangan sampai hanya karena satu orang yang baru masuk dalam strutural PBNU, maka marwah NU menjadi tercoreng.
“Tidak ada jalan lain, supaya tidak terulang (pengerahan banser), maka harus nonaktif dulu. Gus Yahya (Ketum PBNU) harus tegas melihat hal-hal seperti ini. Marwah dan kehormatan NU harus sama-sama kita jaga,” pungkasnya. (YON)
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)