Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangOpini

Apakah Amandemen UUD 1945 Sangat Dibutuhkan?

by Ruang Politik
in RuangOpini
429 22
0
Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H, | Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)./Dok.Pribadi

Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H, | Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)./Dok.Pribadi

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tomu Augustinus Pasaribu S.H, M.H, | Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I).

RUANGPOLITIK.COM – Wacana untuk mengamandemen UUD 1945 yang digagas Pimpinan MPR saat ini adalah suatu kebutuhan yang sangat penting demi masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengingat amandemen yang dilakukan 3 kali pada masa pemerintahan transisi dan rezim reformasi belum berhasil untuk membentuk sebuah pemerintahan yang dapat mewujudkan cita-cita bersama, justru melahirkan Pemerintah Negara Indonesia yang koruptif, kolusi dan nepotisme serta merusak demokrasi dan tata kenegaraan.

RelatedPosts

Nana Supiana, Pejabat Gagal Yang Ngotot Jadi Sekda! Mahasiswa Akan Kepung Kemendagri!

PJ. Sekda Banten Tidak Layak Definitif: Relawan Gubernur Terpilih Turun ke Jalan

PJ Gubernur Banten Main Licik! Jelang Angkat Kaki, Masih Berani Merusak Birokrasi?

Hal tersebut sebabkan amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 hanya untuk mengakomodir kepentingan segelintir elit politik serta membentuk lembaga negara yang kurang bermanfaat yang mengakibatkan pemborosan terhadap keuangan negara, disamping itu amandemen yang dilakukan hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok untuk jangka pendek.

Amandemen yang ke 2, 3 dan 4 bila dilihat dalam praktek yang terjadi saat ini justru menciptakan kegaduhan dikalangan elit politik yang mengakibatkan mundurnya demokrasi, dan yang tidak kalah penting sistem pemerintahan menjadi amburadul, dikarenakan kekuasaan yang tumpang tindih.

Disisi lain Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem hukum Rule Of Law, namun pada rezim reformasi sistem hukum Common Law dipaksakan masuk dalam UUD 1945, dengan demikian benturan dalam mengelola Pemerintahan dan Lembaga Negara tidak dapat dielakkan, yang mengakibatnya terbukanya peluang besar bagi pemerintah dan pejabat negara untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sementara rakyat menjadi sapi perah untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kelompok koruptif, kolusi dan nepotisme.

Silahkan saja UUD 1945 diamandemen untuk mewujudkan cita-cita kita bersama, yang bertujuan untuk membentuk sistem pemerintahan yang kokoh dan kuat agar lebih baik kedepan, yang benar-benar dapat menekan korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan memperhatikan beberapa aspek sebagai kunci dan rambu-rambu keberhasilan dalam melakukan amandemen, namun bila niatnya untuk mengakomodir kepentingan elit politik dan kekuasaan saja lebih baik jangan dilakukan amandemen sebab dapat dipastikan justru akan melahirkan pemerintahan yang korup, kolusi dan nepotisme, yang pada akhirnya rakyat akan semakin sengsara.

Perlu juga disadari dan dipahami bahwa sebuah negara yang terus-menerus melakukan amandemen terhadap konstitusinya, adalah sebuah negara yang tidak memiliki prinsip dan keyakinan terhadap Konstitusi yang dimiliki. Hal tersebut menjadi cerminan dari kemampuan intelektual partai politik, elit politik, pejabat, tokoh masyarakat serta Presiden negara tersebut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KP3-I
Previous Post

Danlanud HND Tutup Drag Race Kejuaraan Provinsi Seri-1

Next Post

Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan

Ruang Politik

Next Post
Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan/Puspen TNI

Panglima TNI Resmikan Replika Benteng Cikahuripan

Recommended

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

15 jam ago
Jaksa Agung Tegaskan Percepatan Kinerja dan Anggaran, Dorong Profesionalisme Menuju Kejaksaan Modern

Jaksa Agung Tegaskan Percepatan Kinerja dan Anggaran, Dorong Profesionalisme Menuju Kejaksaan Modern

4 hari ago

Trending

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

2 minggu ago
Pandangan Umum Partai Gerindra Terhadap RPJMD 2025-2029! Kabupaten Limapuluh Kota

Pandangan Umum Partai Gerindra Terhadap RPJMD 2025-2029! Kabupaten Limapuluh Kota

5 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

15 jam ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 minggu ago
Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Turnamen Voli P3A Cup X

Wawako Payakumbuh Buka Secara Resmi Turnamen Voli P3A Cup X

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election