Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Pungutan Liar, Tiga ASN Kemenhub Ditangkap Dirkrimsus Polda Bengkulu

by Ruang Politik
in Daerah
448 9
0
Tiga ASN Kemenhub Ditangkap Dirkrimsus Polda Bengkulu/Ist

Tiga ASN Kemenhub Ditangkap Dirkrimsus Polda Bengkulu/Ist

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap tiga pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan karena melakukan tindak pidana pungutan liar.

RUANGPOLITIK.COM – Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat dan supir truk terkait adanya dugaan pungutan liar di UPPKB Jembatan Timbang tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, pada Rabu (27/3), mengumumkan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah WH (42) dari Kabupaten Rejang Lebong, HAP (40) dari Kota Bengkulu, dan FR (43) juga dari Kota Bengkulu.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap tiga pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan karena melakukan tindak pidana pungutan liar.

“Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut karena ketiganya secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dengan cara memaksa seseorang untuk memberikan uang dalam proses pemeriksaan jumlah berat,” kata dia saat menyampaikan rilis di Mapolda Bengkulu.

Pada proses pembuatan KIR di jembatan timbang unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas III Kementerian Perhubungan yang berada di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

“Karena kita melaksanakan OTT jadi yang bisa kita buktikan pada hari itu, tapi saya yakin kegiatan (pungli) sudah lama sekali karena banyak laporan dari supir truk dan masyarakat yang menggunakan layanan jembatan timbang tersebut,” urainya.

Modus operandi yang digunakan ketiga tersangka adalah dengan mengganti uang dengan kupon yang kemudian diserahkan kepada rumah makan di sekitar lokasi, menyamarkan pungutan liar tersebut sebagai pembayaran kepada para tersangka.

Menurutnya, besaran pungutan liar yang dilakukan oleh para tersangka bervariasi, antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu, tergantung pada perkiraan kelebihan tonase kendaraan, sementara biaya pembuatan KIR baru mencapai Rp600 ribu.

“Seharusnya masuk jembatan timbangan tersebut gratis dan kemudian apabila kelebihan tonase harusnya dilakukan tilang selain itu ada pungli terkait pengurusan KIR seperti jika KIR nya mati maka ketiganya menjanjikan menerbitkan KIR baru dengan biaya Rp600 ribu,” tukasnya.

Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 12 huruf E junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman pidananya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(BJP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: ASNPolda Bengkulu
Previous Post

Presiden Jokowi Apresiasi Terobosan Mentan Amran Tingkatkan Produksi Beras

Next Post

Wakil Ketua MPR: Hakim MK Berbuat Adil dan Tegakkan Kebenaran

Ruang Politik

Next Post
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Ist

Wakil Ketua MPR: Hakim MK Berbuat Adil dan Tegakkan Kebenaran

Recommended

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

14 menit ago
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

17 menit ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election