• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

PKB: Banyak Aspek Perlu Dipertimbangkan Soal Ambang Batas Parlemen

by Ruang Politik
in RuangPemilu
453 5
0
Logo PKB/Repro

Logo PKB/Repro

489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PKB, menurut Yanuar, juga mempertimbangkan aspek kedaulatan rakyat agar suara rakyat nantinya tidak terbuang.

RUANGPOLITIK.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan telah mempertimbangkan banyak aspek dalam membahas ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4% seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin mengatakan, partainya mempertimbangkan aspek derajat proporsionalitas maupun aspek pembatasan multipartai, yang bertujuan agar tidak mengarah pada multipartai ekstrem.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Aspek lain yang harus dipertimbangkan adalah derajat proporsionalitas antara hak suara yang sah dengan derajat keterwakilan di parlemen,” ujarnya, Minggu (3/3/2024) dikutip dari laman Antara.

PKB, menurut Yanuar, juga mempertimbangkan aspek kedaulatan rakyat agar suara rakyat nantinya tidak terbuang.

“Iya betul, salah satu ciri bahwa pemilu itu menegakkan kedaulatan rakyat adalah semakin sedikitnya suara yang terbuang. Secara matematis tentu harus dihitung dulu supaya bisa ketemu angka toleransi yang membuat jarak antara suara terbuang dengan kursi parpol lebih proporsional,” tuturnya.

Yanuar menjelaskan, semakin sedikit suara yang terbuang, maka semakin demokratis pelaksanaan dari pemilu itu.

“Di sini salah satu kunci penting penegakan kedaulatan rakyat. Suara rakyat ada representasinya di parlemen, tidak terbuang,” tukasnya.

Berita sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4% suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

MK memutuskan, norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: #parlemenAmbang BatasPKB
Previous Post

Mendagri Tito: 75 Ribu Satpol PP Berpeluang jadi ASN dan PPPK

Next Post

Meroketnya Suara PSI, Begini Respons KPU…

Ruang Politik

Next Post
Gedung KPU/Ist

Meroketnya Suara PSI, Begini Respons KPU...

Recommended

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan PETI di Kapur IX

5 jam ago
Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

Silaturahmi Penuh Harap di Rumah Pribadi Bupati, Tokoh Masyarakat Ajak Redam Isu dan Jaga Marwah Limapuluh Kota

1 hari ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

2 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive