Jokowi bahkan dituding melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul pengakuan mengejutkan dari eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, bahwa ia sempat diminta Presiden RI untuk memberhentikan kasus korupsi e-KTP yang mentersangkakan Setya Novanto.
RUANGPOLITIK.COM -Isu nepotisme mencuat dan jadi bola liar usai keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres-cawapres dinilai ‘memudahkan’ putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka jadi kontestan Pilpres 2024.
Rencana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemuka ke permukaan, digagas Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, pada 7 Desember 2023.
Sejumlah tokoh yang tergabung di dalamnya mewakili rakyat untuk memetakan 10 alasan mengapa Jokowi harus dilengserkan paksa dari takhtanya. Tuntutan ini dipicu pelanggaran konstitusional yang disangkakan kepada Jokowi.
Jokowi bahkan dituding melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul pengakuan mengejutkan dari eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, bahwa ia sempat diminta Presiden RI untuk memberhentikan kasus korupsi e-KTP yang mentersangkakan Setya Novanto.
Dalam keterangan Penegak Daulat Rakyat, alasan lain Jokowi harus dimakzulkan juga karena ia berperan aktif dalam pelemahan KPK. Pasalnya, ia merevisi UU KPK dan membuat status lembaga rasuah ada di bawah presiden.
Proses Pemakzulan, Apakah Mungkin? Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadja Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar ikut menanggapi rencana pemakzulan Presiden Jokowi. Menurutnya ini bukanlah hal sederhana yang bisa terkabul dengan mudah.
Zainal memaparkan, terdapat sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi untuk menurunkan Jokowi dari posisi RI1.
Pertama, kemauan politik. Kedua, kata dia, rakyat butuh dukungan dari partai di parlemen. Jumlah dukungan mesti memenuhi syarat agar bisa dikeluarkannya hak angket.
“Sebenarnya pelanggaran Pak Jokowi ini sudah cukup banyak. Apakah bisa dikualifikasikan ke arah sana? Bisa. Tapi apakah parpol mau melakukan itu, dari dulu sampai sekarang tidak,” terangnya.
Sementara itu, peneliti politik dari BRIN, Firman Noor mengisyaratkan peluang kecil untuk memakzulkan Jokowi dalam waktu dekat.
Pasalnya, partai-partai parlemen mendukung penuh pemerintahan Jokowi serta tahun politik menjadikan proses penggalangan dukungan akan rawan dan riskan ketidakstabilan di kalangan publik.
“Parpol juga akan berhitung dampak bagi mereka di tengah konstelasi pemilu. Pemakzulan akan menciptakan situasi politik yang rawan dan tidak stabil, ditambah lagi membentuk pemerintahan baru akan menguras energi dan berpotensi memicu konflik,” tandasnya.
Tanggapan Orang Terdekat dan Elite Politik Menanggapi rencana pemakzulan Jokowi, putra sulung Jokowi yang juga cawapres 02 sekaligus Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan sikap santai.
“Ya monggo, kalau ada masukan dari warga, evaluasi, kita tampung nggih,” tandas Gibran di Solo, Kamis lalu. Di sisi lain, kontestan Pilpres 2024 kompetitor Gibran juga ikut berkomentar, di antaranya ada cawapres 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan capres 03, Ganjar Pranowo.(***)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)