Menurut WHO, 34 negara telah melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektronik dan 74 negara tidak memiliki peraturan untuk produk-produk berbahaya ini.
RUANGPOLITIK.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak semua negara melarang penggunaan rokok elektrik atau vape. Sebab vape sama-sama berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terlebih pada remaja. Penggunaan vape telah dilarang di 34 negara sejak Juli 2023.
Dalam sebuah langkah berani pada pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah di seluruh dunia untuk menerapkan peraturan yang berlaku pada rokok elektrik atau vape atau e-cigarettes dengan melarang semua vape beraroma untuk dipasarkan.
Menurut WHO, 34 negara telah melarang penjualan rokok elektronik, 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektronik dan 74 negara tidak memiliki peraturan untuk produk-produk berbahaya ini.
Rekomendasi badan PBB ini berasal dari kekhawatiran terhadap meningkatnya penggunaan rokok elektrik atau vape, khususnya di kalangan generasi muda.
Meskipun dipandang oleh beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah sebagai alat untuk mengurangi dampak buruk rokok, WHO menekankan perlunya “langkah-langkah mendesak” untuk mengatur vape. “Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, melansir website resmi WHO, Rabu, 27 Desember 2023.
Tingginya konsumen vape usia remaja
WHO menyoroti tren yang mengkhawatirkan, di mana lebih banyak anak usia 13-15 tahun menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia. Hal ini diperparah oleh pemasaran yang sangat agresif.
Organisasi Kesehatan Dunia bersama beberapa kelompok anti-tembakau mendukung pengetatan regulasi terhadap produk nikotin baru, dengan fokus pada alternatif yang menjadi dasar bagi beberapa perusahaan rokok besar seperti Philip Morris International dan British American Tobacco.
WHO juga menekankan bahwa penggunaan vape dapat menghasilkan zat-zat yang diketahui menyebabkan kanker, meningkatkan risiko terhadap masalah kesehatan jantung dan paru-paru, serta memiliki dampak pada perkembangan otak pada generasi muda.(BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)