Para saksi tersebut diduga memiliki informasi penting terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Untuk itu, tim penyidik memanggil mereka dalam rangka dimintai keterangan lebih lanjut.
RUANGPOLITIK.COM – Tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan saksi dari bagian kepatuhan PT Binavalasindo Dolarsia Sejahtera Utama, Nugraha Ronaldo Sabang Simorangkir dan swasta, Muhammad Makdis. Keterangan mereka dibutuhkan tim penyidik KPK.
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariandi, Senin (20/11/2023).
Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bima, Muhammad Lutfi.
“Hari ini (20/11/2023) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Lalu Gita Ariandi,” tukas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (20/11/2023).
Para saksi tersebut diduga memiliki informasi penting terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK. Untuk itu, tim penyidik memanggil mereka dalam rangka dimintai keterangan lebih lanjut.
Ali Fikri belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK ke publik ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.
Diketahui, KPK menahan Wali Kota Bima periode 2018 hingga 2023, Muhammad Lutfi sebagai tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi Rp 8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, NTB.
Atas perbuatannya tersebut, Lutfi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)