Dugaan pemerasan itu tengah dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Dalam rangka penyidikan, Polda telah menggeledah kediaman Firli di Villa Galaxy, Bekasi serta rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta, 26 Oktober 2023.
RUANGPOLITIK.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan dirinya tidak pernah memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli juga menepis adanya dugaan penerimaan suap maupun gratifikasi.
Klaim ini disampaikan Firli seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2023) terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Firli, setelah sebelumnya pada tanggal 24 Oktober 2023.
“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Dugaan pemerasan itu tengah dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Dalam rangka penyidikan, Polda telah menggeledah kediaman Firli di Villa Galaxy, Bekasi serta rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta, 26 Oktober 2023.
Firli mengeklaim, tidak ada barang yang disita saat penyidik Polda menggeledah kediamannya di Bekasi, sedangkan di Kertanegara dia menyebut tiga barang yang disita terdiri dari kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 sampai dengan 2023,” ungkap Firli.
Disampaikan Firli, Biro Hukum KPK sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya kepada penyidik Polda. LHKPN yang diserahkan yakni untuk tahun lapor 2019 sampai 2022.
Firli memastikan, dirinya akan selalu menghormati proses hukum yang tengah dijalankan Polda Metro Jaya. Dia juga menegaskan dirinya serta pimpinan KPK lainnya akan bersikap kooperatif agar kasus dugaan pemerasan yang tengah diusut dapat ditangani dengan baik.
“Ketua KPK Firli Bahuri tidak pernah bersikap mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif serta selalu berada di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11/2023). Firli diperiksa selama empat jam dan dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak memerinci pertanyaan apa saja yang diajukan terhadap Firli. Namun dia menyebutkan, keterangan Firli dibutuhkan dalam tambahan materi penyidikan.
Ade menambahkan seusai memeriksa Firli, pihaknya bakal melakukan konsolidasi. Nantinya, konsolidasi tersebut bakal menentukan apakah perlu melakukan gelar perkara penetapan tersangka atau tidak.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)