RUANGPOLITIK.COM – Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta sudah ada sejak zaman pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1957 silam. Soekarno kala itu memilih Palangkaraya sebagai lokasi ibu kota baru.
Hal ini kemudian diwujudkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2019. Di mana pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantara ini di Provinsi Kalimantan Timur.
Tetapi, apakah pembangunan IKN akan terus berjalan? Pasalnya Jokowi akan selesai masa jabatannya tahun 2024 dan digantikan oleh presiden yang baru.
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif CSIIS Sholeh Basyari mengatakan bahwa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan menolak melanjutkan pembangunan IKN. Namun hal tersebut dibantah oleh pakar Hukum Tatanegara dari Universitas Negeri Surabaya Hananto Widodo.
Dia menyebutkan, Anies Baswedan pernah mengatakan akan tetap melanjutkan pembangunan IKN. Hal ini karena program IKN diatur dalam Undang-Undang. Dia juga mengatakan, bahwa ketiga pasangan capres-cawapres ini memiliki pandangan yang sama tentang IKN
“Kalau saya amati, di antara tiga pasangan nggak akan jauh berbeda. Pasangan Amin juga belum bisa mengelaborasi jargon perubahan mereka,” ujar Hananto kepada Rupol.
Dia menambahkan, Partai Politik yang mengusung capres-cawapres pada Pilpres 2024 ini hampir semua mendukung IKN. Bahkan ditegaskan Hananto, pembangunan IKN harus terus dilanjutkan.
“Mau tidak mau harus melanjutkan. Karena presiden harus menjalankan UU,” kata Hanato.
Dia mengatakan, UU IKN juga sudah pernah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan ditolak. Namun dikatakan Hananto, UU IKN harus tetap dilaksanakan.
Dia menjelaskan, siapa pun nantinya yang akan menggantikan Jokowi harus meneruskan pembangunan IKN.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)