RUANGPOLITIK.COM – Gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan segera dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Namun, Karyoto tidak menjawab secara pasti kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan penyidik.
“Nanti dari tim kami mungkin segera (gelar perkara penetapan tersangka). Nanti lihat saja,” ungkapnya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
sebelumnya, kasus dugaan pemerasan tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Aduan ini kemudian ditindak lanjuti pihak kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Adapun penyelidikannya dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023) lalu.
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga SYL. Belum lama ini juga pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada tiga dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)