RUANGPOLITIK.COM – Usai melakukan rapat pleno terhadap pendaftaran dan pengecekan kesehatan terhadap tiga pasang calon. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan pilpres 2024 akan diikuti oleh 3 pasangan.
Diketahui ada tiga pasangan Capres-cawapres yang mendaftar mereka adalah Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik saat jumpa pers di KPU, Senin (13/11/2023)
Dilanjutkam Idham rencananya Selasa (14/11/2023) KPU RI dijadwalkan akan mengadakan pengundian nomor urut untuk capres-cawapres tersebut.
“Pengundian akan dilakukan pukul 19.00 WIB,” tutupnya.
Sebelumnya KPU menyebut ketiga calon yang ada sudah memenuhi syarat verifikasi administrasi. Baik secara dukungan parpol dan administrasi serta faktor kesehatan. (dfp)
Editor: Syafri
(Rupol)