RUANGPOLITIK.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru yakni Suhartoyo mengucapkan sumpahnya pada Senin (13/11/2023). Dia dipilih menggantikan Anwar usman berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mengenai pemilihan Ketua MK pada 9 November 2023.
Suhartoyo akan menjabat pada periode 2023-2028. Pengucapan sumpah ini diawali dengan pembacaan Surat keputusan Ketua MK Nomor 17 Tahun 2023.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Suhartoyo dalam pengucapan sumpah itu.
Pada penngucapan sumpah tersebut, dihadiri oleh para hakim MK yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Foekh, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat dan Manahan Sitompul. Namun, tidak terlihat adanya Anwar Usman pada pengambilan sumpah tersebut.
Suhartoyo mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa Anwar Usman tidak menghadiri pengucapan sumpah ketua MK yang baru karena tiddak fit.
“Beliau tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat,” kata Suhartoyo di Gedung MK pada Senin (13/11/2023).
Bukan hanya Anwar Usman, Presiden Jokowi juga tidak hadir dalam pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru. padahal waktu Anwar Usman dilantik, ayah Gibran ini hadir pada Maret lalu.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)