Ujang menjelaskan, seharusnya ada kejelasan dari aparat hukum yang wajib menegakan keadilan di negeri ini, sehingga tidak dijadikan alat barter di kancah politik Indonesia.
RUANGPOLITIK.COM – Nama Ketua Tim Pemenangan Ganjar Mahfud, Arsjad Rasjid terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang masih dalam penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menanggapi hal ini, Pakar Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan, sebagai Ketua Tim Pemenangan adalah hal yang sulit. Sehingga bisa dipilih orang-orang yang tidak terkait permasalahan hukum.
“Kalau kita lihat konstruksinya ya begitu, apa kayak tadi ada nama-nama atau (kita) browsing ditengah kasus dan di kasus, namanya ada juga yang di kasus di KPK maupun Kejaksaan Agung,” ujar Ujang, Kamis (2/11/2023).
Ujang menjelaskan, seharusnya ada kejelasan dari aparat hukum yang wajib menegakan keadilan di negeri ini, sehingga tidak dijadikan alat barter di kancah politik Indonesia.
“Mestinya ada kejelasan terkait dengan persoalan proses hukum karena bagaimanapun kan tidak bagus kalau ada instruksi, yang juga yaa main di banyak banyak proyek kementrian,” jelasnya.
Sehingga menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu, maka sebaiknya orang-orang yang menjadi Ketua atau masuk dalam Tim Pemenangan untuk percaturan politik untuk memenangkan kursi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 nanti, bukan orang-orang yang bermasalah hukum.
“Tim pemenangan harusnya yang punya identitas bagus ya. Jadi ya mestinya tidak orang yang bermasalah,” pungkas Ujang.
Sebelumnya KPK memastikan akan memanggil kembali Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. “Penyidik pasti punya alasan kenapa harus yang bersangkutan kita panggil. Mungkin untuk klarifikasi keterangan saksi yang lain atau apa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 27 Desember 2022.
Kemudian Kejagung tak menutup kemungkinan memanggil Arsjad Rasjid usai tersangka Yusrizki ditangkap lalu dibeberkan soal Happy Hapsoro memiliki 99 persen saham dan satu persen milik Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Adapun Yusrizki, sejak Maret 2023 bolak balik diperiksa selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan di Kadin. Yusrizki menjadi tersangka ke-8 dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti yang merugikan negara Rp 8,32 triliun itu. (dfp)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)