RUANGPOLITIK.COM – Judi online di Indonesia semakin marak dan semakin banyak meski sudah mulai diberantas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Salah satu pasangan capres-cawapres Pemilu 2024, Anies dan Cak Imin berjanji akan membrantas judi online apabila menang dalam Pilpres 2024.
Hal ini tertuang dalam dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja Indonesia Adil Makmur untuk Semua. Di mana dokumen yang berisi gagasan tersebut dirilis oleh Anies-Cak imin.
Dalam dokumen tersebut, pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan itu bertekad untuk menciptakan sektor keuangan yang tangguh dan efisien. Salah satu caranya yakni dengan penegakan hukum terhadap praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum seperti judi online.
“Memastikan adanya penegakan hukum terhadap penipuan online, pinjaman online, judi online, pengumpulan dana liar, dan praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum,” tulis Anies dan Cak Imin dalam dokumen visi misi.
Misi pemberantasan judi online ini pun cukup menyita perhatian publik. Apalagi saat ini pemerintah terus gencar perangi judi online yang masih beredar di masyarakat.
Anies pun sebelumnya menyoroti maraknya judi online di Tanah Air. Ia menceritakan pengalamannya memberantas judi ketika menjadi mahasiswa. Hal itu diungkapkan Anies ketika menjawab pertanyaan mahasiswa jika Anies menjadi presiden dalam forum bertajuk Desak Anies di Yogyakarta pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Menurut Anies, judi online merupakan satu masalah penting yang harus ditangani karena telah menyedot dari bawah. Anies menyebut judi tidak menghasilkan kesejahteraan tapi menambah penderitaan masyarakat. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membeberkan apapun jenisnya, aktivitas judi merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak.
“Prinsipnya sama, kegiatan judi merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak, hanya saja judi online ini penanganannya lebih sophisticated (rumit) karena memanfaatkan teknologi,” katanya.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)