Mahfud MD adalah seorang cendekiawan hukum dan politikus yang telah lama berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, serta Ketua Mahkamah Konstitusi. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memainkan peran kunci dalam menegakkan hukum dan mengatasi berbagai kasus korupsi yang masuk ke meja hukum.
RUANGPOLITIK.COM – Calon presiden 2024 Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD merupakan dua sosok yang sudah memiliki jejak dalam memberantas korupsi. Bahkan dalam visi-misi yang baru dikeluarkannya, membasmi korupsi merupakan salah satu misi yang menjadi fokus programnya.
Korupsi telah menjadi permasalahan serius di Indonesia selama beberapa dekade terakhir. Dampaknya meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pembangunan negara. Salah satu figur yang berperan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Prof. Dr. Mahfud MD.
Mahfud MD adalah seorang cendekiawan hukum dan politikus yang telah lama berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, serta Ketua Mahkamah Konstitusi. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memainkan peran kunci dalam menegakkan hukum dan mengatasi berbagai kasus korupsi yang masuk ke meja hukum.
Tidak hanya Mahfud, Ganjar Pranowo saat masih menjabat jadi Gubernur pun juga menerapkan pencegahan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) dari KPK dilaksanakan 2015 lalu, yang mendidik dan mensosialisasikan pendidikan antikorupsi dan penyuluh antikorupsi.
2 Sosok tersebut menekankan bahaya dari korupsi, namun apa aja dampaknya? Mari simak:
1. Korupsi Kejahatan Sistemik
Korupsi dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa karena dilakukan secara menyeluruh, rumit, dan direncanakan oleh pejabat pemerintah. Korupsi yang bersifat menyeluruh terjadi ketika setiap elemen dalam negara memiliki potensi untuk terlibat, mulai dari tingkat terendah hingga yang tertinggi di dalam pemerintahan, baik yang berskala kecil maupun besar.
Bahkan, dalam situasi korupsi yang meresap dalam sistem, lembaga penegak hukum dan badan pengawas yang seharusnya menghindari korupsi kadang malah terlibat di dalamnya. Menurut Edi Kurniawan, seorang penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengajar pelatihan antikorupsi di ACLC, kondisi korupsi yang meresap ini menjadikan kejahatan tersebut seperti “bagian dari bisnis,” dilakukan dengan metode yang kompleks dan didukung oleh kekuasaan.
“Korupsi sering disebut sebagai kejahatan ‘kerah putih’ karena pelakunya tidak hanya terdiri dari orang-orang berkuasa, tetapi juga individu yang cerdas, berpengetahuan, dan memiliki pengetahuan mendalam di sektor-sektor tempat mereka beroperasi,” kata Edi.
2. Korupsi Melanggar Hak Asasi Manusia
Pelanggaran hak asasi manusia adalah salah satu alasan mengapa korupsi dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa. Korupsi telah mencabut hak-hak mendasar masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan pelayanan publik yang baik.
Menurut Komisi Hak Asasi Manusia PBB, korupsi telah merusak legitimasi institusi pemerintah, proses pembangunan, serta penegakan hukum di suatu negara. Kelompok yang paling terdampak adalah rakyat kecil yang sangat bergantung pada pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan dasar atau peningkatan taraf hidup mereka.
Sebagai contoh, korupsi dalam anggaran pemerintah memiliki dampak yang luas pada seluruh program pembangunan yang ditujukan untuk rakyat. Akibatnya, rakyat kecil tidak menerima pelayanan yang seharusnya, seperti pembangunan, pendidikan, dan perawatan kesehatan yang layak. Mereka adalah kelompok yang paling rentan karena tidak memiliki kekuatan dan pengaruh untuk mengubah situasi ini.
3. Korupsi Mengancam Ketertiban Dunia
Korupsi dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa karena mengancam ketertiban global dan berdampak negatif pada kemanusiaan. Berbagai studi, termasuk salah satunya yang dilakukan oleh Transparency International, menunjukkan bahwa korupsi memiliki potensi untuk merusak keamanan internasional dan stabilitas ekonomi.
Untuk menghadapi kenyataan ini, negara-negara di seluruh dunia bersatu dalam upaya melawan korupsi dengan menerbitkan Konvensi PBB Melawan Korupsi, yang dikenal sebagai United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Indonesia bergabung dalam perjanjian ini dengan meratifikasinya pada 18 April 2006 melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006, bersama dengan 145 negara lainnya.
UNCAC dirancang untuk mempromosikan kerja sama global dalam upaya mengatasi korupsi yang seringkali menyeberang batas negara. Konvensi ini juga telah menjadi pedoman dan mekanisme utama dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai negara.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah memahami betapa pentingnya melawan korupsi dalam upaya memajukan Indonesia. Peran mereka dalam memerangi korupsi memiliki dampak yang luas, mulai dari ekonomi yang lebih stabil hingga pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang lebih kuat dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)
Backlink:
https://www.inews.id/tag/ganjar-pranowo?_ga=2.41048612.709595404.1697546363-2054958653.1697186153
https://www.sindonews.com/topic/17/ganjar-pranowo
https://www.okezone.com/tag/ganjar-pranowo
https://visimisiganjarmahfud.id/