Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Jika Gibran Terus Didorong Jadi Cawapres Rakyat Dinilai Akan Muak

by Ruang Politik
in RuangPemilu
441 9
0
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Ist

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ikrar menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat bermuatan politik demi kepentingan pihak tertentu.

RUANGPOLITIK.COM – Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mengakhiri masa jabatannya dengan meninggalkan warisan yang baik, setelah menjadi kepala negara dua periode.

Hal ini dikatakan Ikrar setelah Presiden Jokowi diduga ikut campur di Pilpres 2024, dengan mendorong putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Presiden Jokowi itu sudah bagus, warisan pembangunannya sudah bagus, pendapatan perkapita sudah baik, dia membangun Papua, maka sebaiknya meninggalkan warisan yang baik dan smooth landing,” kata Ikrar, Sabtu (19/10).

Ikrar menilai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat bermuatan politik demi kepentingan pihak tertentu.

Hal ini karena MK memutuskan individu yang sedang atau telah pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara yang terpilih melalui pemilu, dapat diajukan sebagai calon presiden atau wakil presiden, meskipun usianya belum mencapai 40 tahun.

“Politisasi MK itu kental sekali. MK sudah menjadi lembaga yang melakukan yudisialisasi terhadap hal-hal yang berbau politik. Dan jangan menyalahkan kalau orang mencurigai putusan ini ada kepentingannya Gibran,” katanya.

Ikrar menilai, putusan MK itu memperlihatkan adanya sinyal untuk menjaga kepentingan kekuasaan dari penguasa, sehingga tidak memikirkan kepentingan masyarakat. “Seperti seolah jadi raja menurunkan ke putra mahkota,” ucapnya.

Karena itu, dia menorong agar Presiden Jokowi melarang Gibran supaya tidak berlaga dalam Pilpres 2024. Pasalnya sikap tersebut itu akan membuat rakyat melunak. Akan tetapi, jika Presiden Jokowi terus mendorong Gibran, maka akan muncul kegaduhan politik di dalam negeri. “Kalau enggak, ini bukan mustahil terjadi perlawanan rakyat.

Bukan dalam artian amuk massa, tapi mereka kemungkinan akan berbalik, dari yang tadinya mendukung menjadi muak. Bisa-bisa akhir jabatannya hard landing, atau bisa jadi crash landing,” tegasnya. Ikrar mengatakan, jika ada kegaduhan itu terjadi maka Presiden Jokowi harus membayar mahal atas kerusakan yang ditimbulkan dari permainan politik melalui proses hukum.

Padahal menurut Ikrar, bangsa Indonesia sudah sepakat tidak kembali ke masa Reformasi 1998 dan menuju kematangan demokrasi pada 2039. Sebab reformasi adalah masa kelam dalam sejarah Indonesia. “Tetapi kalau sekarang terjadi seperti ini, ini namanya dia memutarbalikkan reformasi.

Padahal di 1998 kita sepakat ini adalah point of no return. Bayangkan kalau kita kembali ke titik nol dalam persoalan politik. Itu akan lama mengembalikannya dan menghabiskan banyak uang,” pungkas Ikrar.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cawapres 2024Gibran Raka
Previous Post

Hadiri Acara Partai Ka’Bah, Ganjar Bawa Ide Menasionalkan Sukses Zakat di Jawa Tengah

Next Post

Gibran ke Jakarta, ke PDIP atau Jadi Cawapres Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto barada di tangan petinggi parpol Koalisi Indonesia Maju./Dok. Partai Gerindra

Gibran ke Jakarta, ke PDIP atau Jadi Cawapres Prabowo

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

1 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

1 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election