Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Edward Hutahaean Ditahan di Rutan Salemba

by Ruang Politik
in Kilas Update
420 18
0
Gedung Kejagung RI/Ilustrasi

Gedung Kejagung RI/Ilustrasi

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuntadi melakukan konferensi setelah Edward Hutahaean keluar dari gedung bundar pada pukul 21.14 WIB yang didampingi penyidik. Edward yang sudah mengenakan kemeja biru muda dan rompi merah muda, tak mengucapkan sepatah katapun saat digiring ke mobil tahanan menuju rutan Salemba.

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan pengusaha Edward Hutahaean di rutan Salemba, Jakarta seusai ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) atau kasus BTS Kominfo.

Edward langsung digiring penyidik dari Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan ke rutan Salemba pada Jumat (13/10/2023) malam.

RelatedPosts

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Penanganan Pasca Kebakaran

“Tersangka setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh dokter dinyatakan sehat, selanjutnya untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Kuntadi melakukan konferensi setelah Edward Hutahaean keluar dari gedung bundar pada pukul 21.14 WIB yang didampingi penyidik. Edward yang sudah mengenakan kemeja biru muda dan rompi merah muda, tak mengucapkan sepatah katapun saat digiring ke mobil tahanan menuju rutan Salemba.

Edward hanya menunduk dengan tangan yang sudah diborgol dan ditutup kertas putih. Saat duduk di kursi mobil tahanan, Edward tampak masih menunduk malu tanpa menghadapkan wajahnya ke kamera.

Edward diduga melakukan permufakatan jahat, menyuap atau gratifikasi atau diduga telah menerima uang total senilai Rp 15 miliar dari para terdakwa kasus korupsi BTS.

“Kami berkesimpulan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup sehingga pada hari ini kami setelah melakukan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara NPWH alias EH,” ungkap Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang suap atau gratifikasi yang diterima Edward berasal dari dua terdakwa korupsi BTS yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.

“Perbuatan yang bersangkutan, tersangka NPWH diduga secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat, menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang kurang lebih sebesar Rp 15 miliar yang diketahuinya dan patut diduganya merupakan uang tindak pidana, yaitu dari Saudara GMS dan Saudara IH melalui Saudara IC,” jelas Kuntadi.

Edward pun dijerat dengan Pasal 15 junto Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 12 huruf d UU Tindak Pidana Korupsi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus BTSKejagung RI
Previous Post

Menpora Dito Bantah Terima Rp 27 M, Kejagung Cermati Fakta Baru

Next Post

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 350 Triliun Per Tahun

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Judi onlie/Ist

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 350 Triliun Per Tahun

Recommended

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Bank Nagari Peduli, Bantu 90 Juta, Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago
Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

Bantuan Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh Terus Mengalir

2 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election