Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Edward Hutahaean Ditahan di Rutan Salemba

by Ruang Politik
in Kilas Update
421 18
0
Gedung Kejagung RI/Ilustrasi

Gedung Kejagung RI/Ilustrasi

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuntadi melakukan konferensi setelah Edward Hutahaean keluar dari gedung bundar pada pukul 21.14 WIB yang didampingi penyidik. Edward yang sudah mengenakan kemeja biru muda dan rompi merah muda, tak mengucapkan sepatah katapun saat digiring ke mobil tahanan menuju rutan Salemba.

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan pengusaha Edward Hutahaean di rutan Salemba, Jakarta seusai ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) atau kasus BTS Kominfo.

Edward langsung digiring penyidik dari Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan ke rutan Salemba pada Jumat (13/10/2023) malam.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Tersangka setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh dokter dinyatakan sehat, selanjutnya untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Kuntadi melakukan konferensi setelah Edward Hutahaean keluar dari gedung bundar pada pukul 21.14 WIB yang didampingi penyidik. Edward yang sudah mengenakan kemeja biru muda dan rompi merah muda, tak mengucapkan sepatah katapun saat digiring ke mobil tahanan menuju rutan Salemba.

Edward hanya menunduk dengan tangan yang sudah diborgol dan ditutup kertas putih. Saat duduk di kursi mobil tahanan, Edward tampak masih menunduk malu tanpa menghadapkan wajahnya ke kamera.

Edward diduga melakukan permufakatan jahat, menyuap atau gratifikasi atau diduga telah menerima uang total senilai Rp 15 miliar dari para terdakwa kasus korupsi BTS.

“Kami berkesimpulan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup sehingga pada hari ini kami setelah melakukan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara NPWH alias EH,” ungkap Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang suap atau gratifikasi yang diterima Edward berasal dari dua terdakwa korupsi BTS yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.

“Perbuatan yang bersangkutan, tersangka NPWH diduga secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat, menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang kurang lebih sebesar Rp 15 miliar yang diketahuinya dan patut diduganya merupakan uang tindak pidana, yaitu dari Saudara GMS dan Saudara IH melalui Saudara IC,” jelas Kuntadi.

Edward pun dijerat dengan Pasal 15 junto Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 12 huruf d UU Tindak Pidana Korupsi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus BTSKejagung RI
Previous Post

Menpora Dito Bantah Terima Rp 27 M, Kejagung Cermati Fakta Baru

Next Post

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 350 Triliun Per Tahun

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Judi onlie/Ist

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 350 Triliun Per Tahun

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election