Menurut aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebuah partai atau koalisi partai harus memiliki setidaknya 20 persen kursi DPR atau 115 kursi hasil pemilu sebelumnya untuk dapat mengusung pasangan capres-cawapres.
RUANGPOLITIK.COM -Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) jika mereka berkoalisi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Koalisi ini menjadi semakin relevan mengingat munculnya wacana tentang kemungkinan duet Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Menurut aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebuah partai atau koalisi partai harus memiliki setidaknya 20 persen kursi DPR atau 115 kursi hasil pemilu sebelumnya untuk dapat mengusung pasangan capres-cawapres.
Dalam hal ini, jika Partai Demokrat, PKS, dan PPP berkoalisi, mereka memiliki total 123 kursi DPR, melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Rincian jumlah kursi adalah sebagai berikut: Partai Demokrat memiliki 54 kursi, PKS memiliki 50 kursi, dan PPP memiliki 19 kursi.
Kedua belas kursi di atas ambang batas 115 kursi, yang secara kolektif menjadikan koalisi ini memenuhi syarat untuk mengusung pasangan capres-cawapres.
Dalam konteks ini, Sandiaga Uno, selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu PPP, telah menyatakan dukungannya terhadap potensi duet Ganjar-Anies. Ia juga menyatakan niatnya untuk mengusulkan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk membentuk poros baru bersama Partai Demokrat dan PKS, mengakui bahwa koalisi ini memiliki basis yang kuat.
Namun, tanggapan dari Partai Demokrat dan PKS memiliki nuansa yang berbeda. Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Putra Mahendra, menjelaskan bahwa saat ini fokus partainya adalah mengusung “poros perubahan,” dan belum ada rencana untuk membentuk koalisi baru. Ia juga menegaskan bahwa Partai Demokrat hanya mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon presiden, bukan calon wakil presiden.
Di sisi lain, Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri, menolak ajakan Sandiaga Uno terkait pembentukan poros baru bersama Demokrat. Ia menegaskan bahwa PKS enggan berspekulasi tentang kemungkinan Anies Baswedan sebagai cawapres, terutama jika ia dipasangkan dengan Ganjar Pranowo.
Wacana mengenai koalisi ini menjadi semakin menarik seiring dengan perkembangan politik menjelang Pilpres 2024. Publik akan terus memantau bagaimana dinamika antara PPP, PKS, dan Demokrat berkembang, serta potensi pasangan capres-cawapres yang akan diusung oleh koalisi ini.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)