Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Sulit Tangkap Paulus Tannos karena Belum Ada Perjanjian Ekstradisi

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 9
0
Ilustrasi KPK/Ist

Ilustrasi KPK/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bahkan, KPK hanya dapat mengamati Tannos yang disebutnya berada di negara tetangga, tanpa memiliki kemampuan untuk menangkapnya.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan dalam upaya penangkapan buronan kasus e-KTP, Paulus Tannos.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan meskipun keberadaan Tannos di luar negeri telah terdeteksi, tetapi hingga kini pihak KPK belum mampu melakukan penangkapan.

RelatedPosts

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Pemko Payakumbuh Tepis Tudingan Adanya Praktik “kongkalikong” atau Intervensi dari Pimpinan Daerah Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Prajurit Bataliyon 131/ BS dari Papua Nugini

Tannos saat ini telah mengganti identitas dan kewarganegaraan. Ia kini menjadi warga negara Afrika Selatan dan telah memiliki paspor dari negara tersebut.

“Kami mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Namun, kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi,” kata Alexander dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (16/8/2023).

Bahkan, KPK hanya dapat mengamati Tannos yang disebutnya berada di negara tetangga, tanpa memiliki kemampuan untuk menangkapnya.

“Dia punya dua paspor, yang dicabut di sini, tetapi masih memiliki paspor lainnya. Saat kami mengetahui dia sedang berada di luar Singapura, dia tidak menggunakan paspor Indonesia, melainkan paspor lainnya. Oleh karena itu, ketika kami mengetahui keberadaannya di tempat lain seperti di Thailand atau Bangkok, kami mengirim penyidik, tetapi kami hanya dapat mengamatinya. Kami tidak dapat menangkapnya,” jelas Alexander.

Karena alasan ini, Alexander menjelaskan bahwa KPK tidak memiliki opsi untuk melakukan penangkapan paksa terhadap Tannos kecuali jika Tannos menyerahkan diri secara sukarela.

“Kami tidak dapat melakukan penangkapan paksa, kecuali jika individu tersebut bersedia menyerahkan diri dengan sukarela. Saat kasus Gayus dahulu, kami pergi ke tempatnya. Itu contoh situasinya,” ujar Alexander.

Namun, menurut Alexander, KPK akan mencoba meminta bantuan dari negara di mana Tannos berada.

“Setidaknya, yang bisa kami lakukan adalah meminta bantuan dari otoritas setempat. Misalnya, jika kami ingin melakukan pemeriksaan, kami akan berkoordinasi untuk melihat apakah kami dapat melaksanakannya di sana,” tambahnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKTanos
Previous Post

Pemilu 2024, Anggaran Bidang Hukum dan Pertahanan Keamanan Meningkat 2,3 Persen

Next Post

PKB Beri Peringatan soal Cawapres Pendamping Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Subianto bersama Erick Thohir. Foto Instagram erickthohir/Ist

PKB Beri Peringatan soal Cawapres Pendamping Prabowo

Recommended

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

3 jam ago
Pemko Payakumbuh Tepis Tudingan Adanya Praktik “kongkalikong” atau Intervensi dari Pimpinan Daerah Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Pemko Payakumbuh Tepis Tudingan Adanya Praktik “kongkalikong” atau Intervensi dari Pimpinan Daerah Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

4 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

1 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election