Tersangka penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani berhasil ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023. Setelah itu, keduanya pun resmi ditahan.
RUANGPOLITIK.COM —Bekas kasus si kembar Rihana Rihani telah dilimpahkan perkaranya ke Kejaksaan. Si Kembar kasus penipuan dan penggelapan iPhone tersebut segera disidangkan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut. Sebelumnya, berkas Rihana Rihani sempat dikembalikan ke penyidik karena dinyatakan belum lengkap.
Setelah dicek kembali, Hengki Haryadi mengatakan berkasnya telah kembali dikirimkan ke Kejaksaan untuk diteliti. “Sudah ada P19 dan kita sedang memenuhi, sudah kita kembalikan lagi ke Kejaksaan,” kata Hengki, Jumat 11 Agustus 2023.
Modus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani
Tersangka penipuan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani berhasil ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Serpong, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 4 Juli 2023. Setelah itu, keduanya pun resmi ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Rihana dan Rihani melancarkan aksi penipuan dengan memanfaatkan media sosial. Menurut keterangan Hengki, Si Kembar itu menawarkan garansi satu tahun untuk produk Apple yang mereka jual.
“Tersangka Rihana mengunggah melalui akun Instagram @nanarihana dan Rihani @nanarihani iklan PO (pre order) produk Apple, semua produk bergaransi satu tahun dan sistem PO (pre-order), pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas ke Rihana,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Rabu, 5 Juli 2023.
Selain itu, kedua tersangka penipuan tersebut juga bersama-sama mencari korban untuk dijadikan sebagai pengecer (reseller) dengan sistem penjualan transfer PO (pre-order). Pengecer yang berhasil menggaet pembeli pun dijanjikan mendapatkan imbalan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)