Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat dianggap AHY sebagai kado terindah.
RUANGPOLITIK.COM —Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah memaafkan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang coba membegal partainya.
Sosok yang biasa disapa AHY itu juga mengampuni sejumlah kader Demokrat yang membangkang dan mbalelo karena terang-terangan terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang beberapa waktu lalu.
“Saya memilih untuk memaafkan, tapi tidak melupakan,” kata AHY di markas Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (11/8).
Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat dianggap AHY sebagai kado terindah.
Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun, dan panitera pengganti Adi Irawan.
“Saya bukan orang yang termasuk mudah pecah konsentrasi. Mudah pecah fokus. Kalau hanya itu tujuan mereka untuk membuat kita gagal fokus, mereka keliru menilai kita,” tegas putra sulung Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)