Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

MA Tolak Demokrat KLB, Hinca Panjaitan: Selesai Sudah Perjuangan Moeldoko!

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 9
0
Partai Demokrat versi Moeldoko resmi ditolak pemerintah. /Antara

Partai Demokrat versi Moeldoko resmi ditolak pemerintah. /Antara

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Komisi III DPR itu mengaku sudah bisa bernapas lega setelah MA memutuskan menolak PK tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyambut baik keputusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang tegas menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Hinca menganggap penolakan ini sebagai bentuk kemenangan dari keadilan dan penyelamatan demokrasi.

RelatedPosts

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Pemko Payakumbuh Terus Memperkuat Langkah Pencegahan Korupsi

“Hari ini setelah 25 hari PK itu masuk di MA telah diputuskan oleh MA bahwa permohonan PK Moeldoko itu telah ditolak. Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB,” ujar Hinca kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Anggota Komisi III DPR itu mengaku sudah bisa bernapas lega setelah MA memutuskan menolak PK tersebut.

“Saya yang sedari awal turut aktif membentengi partai dari gugatan demi gugatan oleh para pembegal, akhirnya kini sudah dapat bernapas lega,” ucapnya.

Hinca menyinggung tingkah laku Moeldoko dalam politik Tanah Air. Dia menyesalkan seorang jenderal menghabiskan waktunya hanya untuk menjadi sosok pembegal dan penjegal.

Padahal, kata dia, Moeldoko seharusnya bisa belajar dari banyak Purnawirawan (Purn) TNI yang berjuang dan bergerilya secara konstitusional pada sebuah partai politik (parpol).

“Entah itu untuk bergabung pada parpol tertentu atau membuat parpol sendiri. Shame on you, Pak,” katanya.
Diketahui, Perkara nomor 150/G/2021/PTUN.JKT itu diadili oleh Ketua Majelis Hakim yaitu Yosran; Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum dan Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Adapun Panitera Pengganti adalah Adi Irawan. Perkara ini diputus hari ini Kamis.

“Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” tulis keterangan dalam laman resmi MA.

KSP Moeldoko mengajukan PK atas putusan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Melalui putusan itu, PTUN menolak gugatan Moeldoko untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MAMoeldokoPartai Demokrat
Previous Post

TNI Sita Bukti CCTV dan 44 Dokumen Saat Menggeledah Kantor Kabasarnas Henri Alfiandi

Next Post

Vonis Seumur Hidup bagi Ferdy Sambo, Berapa Lama Hukuman yang Harus Dijalani?…

Ruang Politik

Next Post
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

Vonis Seumur Hidup bagi Ferdy Sambo, Berapa Lama Hukuman yang Harus Dijalani?...

Recommended

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

15 jam ago
Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

Mantan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Dilantik Sebagai Kabag TU Kejati Sumatera Barat

21 jam ago

Trending

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

Insan Seni Payakumbuh Limapuluh Kota Bakal Turun Ke Jalan, Galang Donasi Buat Mack Firman

22 jam ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

PTMSI Payakumbuh Gelar Berbagai Kejuaraan Tenis Meja & Pelatihan Wasit Menyambut HUT Kota Payakumbuh Ke 55

3 hari ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

2 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

2 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

3 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election