Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Mabes Polri Sebut Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senpi Ilegal Senior

by Ruang Politik
in Kilas Update
442 9
0
Ilustrasi senpi/Repro

Ilustrasi senpi/Repro

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ramadhan mengatakan proses etik dilakukan di Divpropam Polri karena dua terduga adalah anggota Densus 88 Antitero rPolri. Sementara untuk perkara pidana ditangani Polres Bogor.

RUANGPOLITIK.COM —Mabes Polri menyatakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas usai terkena peluru senjata api rakitan nonorganik alias ilegal milik seniornya, tersangka Bripka IG.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan temuan tersebut didapati penyidik usai menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang menjadi penyebab tewasnya Bripda Ignatius.

RelatedPosts

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Penyambutan Kejari Payakumbuh Ulil Azmi

“Mengamankan CCTV, bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, kemudian baju korban dan lain-lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Ramadhan mengatakan proses etik dilakukan di Divpropam Polri karena dua terduga adalah anggota Densus 88 Antitero rPolri. Sementara untuk perkara pidana ditangani Polres Bogor.

“[Proses pidana di Bogor] menyangkut locus de licti [lokasi tindak pidana],” kata Ramadhan.

Dari penyelidikan sementara, kata dia, penembakan itu adalah bentuk kelalaian yang menghilangkan nyawa.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

“Tersangka IMS, 23 tahun, pekerjaan Polri sebagai pengguna senjata api, dan yang kedua inisial IG, 33 tahun, (pekerjaan) Polri sebagai pemilik senjata api,” jelasnya.

Rio menerangkan dalam kasus tersebut Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG, dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 56 dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman pidana hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sementara sedikitnya 20 tahun,” jelas Rio.

Diketahui Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor Jawa Barat, pada Minggu (23/7) pukul 01.40 WIB. Dua pelaku penembakan yakni Bripda IMS dan Bripka IG pun telah ditangkap dan ditahan.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membantah sempat ada pertengkaran sebelum Ignatius tertembak. Ia memastikan Bripda Ignatius tewas tertembak akibat kelalaian yang dilakukan rekan seniornya yakni Bripda IMS dan Bripka IG saat hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

“Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).

Di sisi lain, pihak keluarga Ignatius pertama kali mendapat informasi bahwa anaknya meninggal dunia karena sakit keras. Barulah saat itu di Jakarta, pihak keluarga mengetahui bahwa anaknya meninggal karena tertembak.

“Ditelepon oleh Mabes, pihak Mabes (mengatakan) bahwa anaknya itu sakit keras,” kata Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo saat dihubungi, Kamis (27/7).

“Dan pada waktu diautopsi beliau lihat sendiri memang tidak ada luka lebam, tetapi ada bekas seperti tembakan terjadi lehernya,” lanjutnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Densus 88Kasus penembakanMabes Polri
Previous Post

Meski Jelang Pensiun, Puspom TNI Tetap Proses Hukum Kabasarnas Henri

Next Post

KPK Minta Klarifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Ruang Politik

Next Post
Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung KPK setelah mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap dirinya, Senin (20/3/2023)/JIBI - Bisnis

KPK Minta Klarifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar

Recommended

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

2 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

3 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Mendukung Serius Dunia Pendidikan

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

1 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

4 hari ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election