Selain usulan dari Ridwan Kamil untuk membekukan Al Zaytun, ada juga kabar mengenai pencabutan izin yayasan pendidikan Islam tersebut.
RUANGPOLITIK.COM —‘Pemerintah Pusat belum mengambil keputusan terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terhadap Al Zaytun. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengusulkan agar lembaga pendidikan Islam tersebut dibekukan.
Usul Ridwan Kamil tersebut diberikan karena kontroversi yang terjadi terhadap Al Zaytun. Selain itu, yayasan tersebut disebut memberikan ajaran sesat.
Selain usulan dari Ridwan Kamil untuk membekukan Al Zaytun, ada juga kabar mengenai pencabutan izin yayasan pendidikan Islam tersebut. Berkaitan dengan pendapat itu, Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan jawaban dari pemerintah pusat.
“Belum ada keputusan sampai di situ. Pemerintah belum sejauh itu untuk memutuskan mencabut izin kegiatan Al Zaytun,” kata Mahfud MD.
Meskipun demikian, Mahfud MD tak menampik jika pihaknya sempat mendiskusikan mengenai pencabutan izin Al Zaytun. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengambil keputusan tersebut.
“Mendiskusikan sudah pernah, tetapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu,” ujar Mahfud MD.
Penanganan polemik Al Zaytun telah dilaporkan oleh Mahfud MD kepada Ma’ruf Amin. Berkaitan dengan hal tersebut, ia juga menyinggung usulan yang diberikan Ridwan Kamil.
Usulan Ridwan Kamil mengenai pembekuan Al Zaytun masih ditampung oleh pemerintah pusat. Ia menilai dalam mengambil tindakan harus melihat secara keseluruhan.
“Kami tampung dulu sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah tersebut, beliau tahu lapangan di Jawa Barat. Namun, lihat dari atas lagi ke daerah lain, jangan sampai berimplikasi satu tempat ditutup, daerah lain tidak,” ujar Mahfud MD.
Dinilai Mahfud MD, ia melihat kondisi yang ada dari atas ke bawah. Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan, harus melihat Indonesia secara keseluruhan.
“Kami kan melihat seperti helikopter, dari atas lihat ke bawah. Ridwan Kamil benar melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan. Namun, kami putuskan dengan melihat seluruh Indonesia,” ucap Mahfud MD.
Mitigasi Kemenag Jawa Barat Untuk Lebih dari 5.000 Santri
Menanggapi polemik yang ada, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat mengambil tindakan. Mereka berupaya untuk menyelamatkan lebih dari 5.000 santri Al Zaytun.
Dalam melakukan mitigasi tersebut, Kanwil Kemenag Jawa Barat masih menunggu keputusan dari pemerintah mengenai nasib ponpes Al Zaytun. Mitigasi itu dilakukan karena ada 5.014 santri yang menempuh pendidikan di yayasan tersebut.
Untuk santri yang bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah ada sebanyak 1.289 orang. Santri yang menempuh pendidikan madrasah tsanawiyah (MTs) ada sebanyak 1.979 orang. Sementara itu, di madrasah aliyah (MA) ada 1.746 orang.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)