Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Kemenag Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Soal Dana Miliaran Rupiah ke Ponpes Al Zaytun

by Ruang Politik
in Round Up
421 22
0
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anna menjelaskan duduk perkara bantuan dana yang bersumber dari Kementerian Agama tersebut. Menurutnya, dana itu bukan berupa bantuan yang dialokasikan khusus untuk Al Zaytun, tetapi berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

RUANGPOLITIK.COM —Kementerian Agama buka suara menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut ada dana miliaran rupiah yang setiap tahun disalurkan ke Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie membantah pernyataan Ridwan Kamil tersebut. Dia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” kata Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis, 22 Juni 2023.

Anna menjelaskan duduk perkara bantuan dana yang bersumber dari Kementerian Agama tersebut. Menurutnya, dana itu bukan berupa bantuan yang dialokasikan khusus untuk Al Zaytun, tetapi berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurutnya, Al Zaytun saat ini mengelola tiga jenjang pendidikan mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA). Jumlah siswa tiga lembaga itu pun terbilang banyak. Menurut data di EMIS Kemenag, jumlah siswa MI Al Zaytun berjumlah 1.289 siswa, 1979 siswa Mts, dan 1.746 siswa.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ujar Anna, dikutip pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag.

“Kami mengimbau, bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS. Udah salah kaprah itu,” kata Anna menambahkan.

Menurut Anna, ada dua syarat yang harus dipenuhi madrasah agar dapat menerima dana BOS. Pertama, madrasah tersebut harus memiliki izin operasional minimal satu tahun.

“MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” ucapnya.

Kemudian kedua, madrasah dan siswanya harus tercatat di aplikasi untuk basis data siswa madrasah yang terhubung langsung dengan database Kementerian Agama pusat, yakni EMIS. Syarat ini pun sudah dipenuhi tiga lembaga madrasah yang ada di Al Zaytun. Dan khusus tahun ini, Kemenag menambah satu persyaratan, yaitu madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.

“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” kata Anna.

Selain itu, kata Anna, Kemenag sudah menyalurkan sebagian dana BOS pada tahap pertama. Namun, untuk sisanya, pihaknya masih melakukan kajian lantaran adanya temuan polemik yang saat ini tengah menjadi perhatian publik di Al Zaytun.

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” ujarnya.

Ridwan Kamil: Ponpes Al Zaytun dapat dana miliaran dari Kemenag

Ridwan Kamil/Ist
Ridwan Kamil/Ist

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat mendapatkan aliran dana miliaran rupiah dari Kementerian Agama setiap tahunnya. Menurut keterangannya, dana tersebut ditujukan untuk menunjang aktivitas pendidikan di lingkungan ponpes.

“Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al Zaytun,” katanya, dikutip RuPol dari PMJNews, Kamis, 22 Juni 2023.

Akan tetapi, Ridwan Kamil tak menyebut secara spesifik bantuan dana tersebut. Di satu sisi, Ridwan Kamil mengaku tidak memegang kewenangan untuk membubarkan Al Zaytun, sekalipun ponpes tersebut terbukti melanggar. Mengingat, keputusan untuk membubarkan ponpes berada di tangan Kementerian Agama (Agama).

“Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” ujar Ridwan Kamil.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunJabarKemenag RIPonpes
Previous Post

Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Ini Syaratnya…

Next Post

Ustaz Terciduk Bawa Sabu-sabu Saat Akan Ceramah di Lapas Banyuwangi

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi narkoba. /Pixabay

Ustaz Terciduk Bawa Sabu-sabu Saat Akan Ceramah di Lapas Banyuwangi

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

Pembuatan, Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election