Selain itu menurut Kamhar juga dapat meningkatkan pendidikan politik dan pengkaderan agar calon legislatif memiliki kompetensi yang memadai.
RUANGPOLITIK.COM —Sejumlah politikus Partai politik yang mendukung sistem proporsional terbuka menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Seperti Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani yang menilai sikap MK bisa mencerminkan marwah institusinya.
“Bisa menjaga marwah institusinya sebagai anak kandung yang lahir dari rahim reformasi,” kata Kamhar kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.
Selain itu menurut Kamhar juga dapat meningkatkan pendidikan politik dan pengkaderan agar calon legislatif memiliki kompetensi yang memadai.
“Rakyat disajikan pilihan-pilihan calon wakil rakyat yang berkualitas, berintegritas dan memiliki rekam jejak yang memadai,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Juru Bicara DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, usai diambilnya keputusan maka penyelenggara Pemilu bisa lebih fokus tanpa terbayang-bayangi oleh perubahan sistem.
“Begitupun parpol, sehingga peserta pemilu akan lebih maksimal mempersiapkan langkah-langkah menuju Pemilu 2024 termasuk para Caleg tak perlu lagi untuk turun ke Dapil,” tuturnya.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta agar masyarakat dan partai politik termasuk caleg untuk lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi mereka serta program-program yang ditawarkan daripada menghabiskan energi untuk perubahan sistem pemilu.
Menko Perekonomian tersebut mengatakan, diketahui bahwa tahapan pemilu, baik pilpres dan pileg saat ini sudah berjalan dan tentunya jika terjadi perubahan maka akan mempengaruhi proses yang sudah berjalan.
“Lebih baik kita dan terutama Partai Golkar, untuk fokus membuat program-program yang akan ditawarkan kepada masyarakat dan pemilih, agar pemilu ke depan lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ucap Airlangga.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)