• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

37 Orang Tersangka TPPO, 138 Korban Nyaris Dijual ke Malaysia

by Ruang Politik
in Daerah
434 5
0
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kalimantan Barat mengungkap kasus perdagangan manusia dengan daerah tujuan ke Malaysia. /Ist

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kalimantan Barat mengungkap kasus perdagangan manusia dengan daerah tujuan ke Malaysia. /Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia merincikan, dari 36 kasus itu tersebar di Satgas Polda sebanyak 4 kasus, kemudian Polres Pontianak 2 kasus, Kubu Raya 1 kasus, Mempawah 4 kasus, Singkawang 1 kasus, Sambas 2, Bengkayang 3, Landak 3 kasus, Sanggau 7 kasus, Sekadau 3 kasus, Sintang 1, Kapuas Hulu 4 dan Ketapang 1 kasus.

RUANGPOLITIK.COM —Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kalimantan Barat mengungkap kasus perdagangan manusia dengan daerah tujuan ke Malaysia.

Total 37 orang ditetapkan tersangka dengan 138 korban calon pekerja migran ilegal berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Ketua Satgas TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan sepanjang sepekan di 14 Polres jajaran di Kalbar. Terbanyak di Kabupaten Sanggau dengan jumlah 7 kasus.

“Kami sudah menangani 36 kasus TPPO. Jadi dari total 14 Polres jajaran dan 1 Satgas daerah,” ujarnya, Rabu (14/6/2023) sore.

Dia merincikan, dari 36 kasus itu tersebar di Satgas Polda sebanyak 4 kasus, kemudian Polres Pontianak 2 kasus, Kubu Raya 1 kasus, Mempawah 4 kasus, Singkawang 1 kasus, Sambas 2, Bengkayang 3, Landak 3 kasus, Sanggau 7 kasus, Sekadau 3 kasus, Sintang 1, Kapuas Hulu 4 dan Ketapang 1 kasus.

“Jumlah tersangka ada 37 orang. Kemudian jumlah korban yang saat kita penangkapan ada 138 orang yang tersebar dari mulai Pontianak sampai Kapuas Hulu,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya 9 unit mobil, 3 unit sepeda motor, 86 buku paspor, 97 handphone, uang tunai Rp 4.400.000. Kemudian dokumen lain misalnya KTP, KK dan akta kelahiran berjumlah 55 serta 14 lembar tiket pesawat dan travel.

“Terhadap para pelaku kite kenakan Pasal 10 UU No. 21 tahun 2010 tentang TPPO kemudian Pasal 81 UU Nomor18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia,” paparnya.

Atas pengungkapan ini, Asep menyebutkan Kalbar menjadi daerah urutan kedua terbanyak dalam penindakan terhadap perdagangan manusia se-Indonesia.

Daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kalbar yakni Kabupaten Sambas, Sanggau, Singkawang, Bengkayang, Kubu Raya, Pontianak, hingga Kapuas Hulu.

Beberapa warga Kalbar yang menjadi korban sebagai objek dari eksploitasi. Polisi bersama stakeholder terkait juga melakukan upaya preventif. Dengan menyadarkan untuk tidak menjadi korban TPPO.

“Kita harus melakukan mengingatkan kepada warga jangan sampai jadi korban, atau mereka membantu pelaku,” ujarnya.

Asep menjelaskan, ke-37 pelaku memiliki perannya masing-masing. Mulai dari membantu, memfasilitasi, serta bertugas melakukan rekrutmen. Modus operandi yang digunakan pun berbeda-beda. Yakni pelaku atau agen mengiming-imingi warga untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar agar mereka tertarik.

“Ada pula yang memberi utang, pinjaman yang dibayar nanti setelah bekerja. Bahkan memang ada yang secara sadar mencari pekerjaan,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KalbarTPPO
Previous Post

Indonesia Masuk Endemi Covid-19, Kemenkes: Pengawasan Tetap Ketat

Next Post

Sandiaga Diyakini Bakal Calon Pendamping Ganjar

Ruang Politik

Next Post
Sandiaga Tidak Diberi Jabatan Ketua Umum PPP

Sandiaga Diyakini Bakal Calon Pendamping Ganjar

Recommended

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

Walikota Payakumbuh Tegaskan 5. Prioritas Utama Pembangunan Daerah

11 jam ago
Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan Dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

11 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive