Setelah laporan tersebut, tim dari Polhukam dan Mahfud MD datang ke lokasi. Namun, lagi-lagi mereka tidak mendapatkan hasil yang sama.
RUANGPOLITIK.COM —Beredar kabar adanya tambang ilegal di Sangihe, Sulawesi Utara. Adanya aktivitas tidak resmi tersebut telah dilaporkan kepada pemerintah oleh Save Sangihe.
Save Sangihe telah melaporkan kegiatan tersebut kepada pemerintah hingga aparat. Alih-alih mendapatkan jalan keluar, tambang ilegal tersebut tetap berjalan terlepas laporan yang diterima oleh sejumlah pihak.
“Di pulau kecil Sangihe, tambang ilegal dibiarkan beroperasi, tanpa penegakan hukum. @SaveSangihe berulang kali mendesak dan melaporkan ke pemerintah dan aparat, namun di lapangan, operasi terus berjalan,” kata Jatam Nasional.
Setelah laporan tersebut, tim dari Polhukam dan Mahfud MD datang ke lokasi. Namun, lagi-lagi mereka tidak mendapatkan hasil yang sama.
“Pada Mei kemarin, tim dari @PolhukamRI @mohmahfudmd ke lokasi. Apa yang terjadi? Alat-alat berat disembunyikan. Kini, tambang ilegal itu kembali beroperasi,” ujar Jatam Nasional.
Dari unggahan di Jatam Nasional, terlihat lahan yang tadinya hijau oleh pepohonan, kini perlahan mulai gungul. Selain di Sangihe, tim Polhukam juga berencana memasuki kawasan tambang ilegal di Bowone.
“Tim @PolhukamRI berencana memasuki kawasan tambang ilegal di Bowone. Bukaan kawasan yang tadinya masih tertutupi oleh rimbunnya pepohonan kini menjadi lahan terbuka dan berlumpur,” ucap Jatam Nasional.
Dari informasi yang diperoleh Save Sangihe, di kawasan tersebut telah dibangun beberapa kolam pengolahan tambang emas. Cara pengolahan tersebut dilakukan dengan cukup mencengangkan.
“Informasi yang dihimpun oleh @SaveSangihe menyebutkan di kawasan tersebut telah dibangun beberapa kolam pengolahan tambang emas. Pengolahan ini menggunakan 500 kg sianida dan 800 sak semen untuk menangkap emas di tiap kolam,” tutur Jatam Nasional dikutip RuPol dari akun Twitter miliknya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)