Andry mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk jaminan keselamatan dirinya serta keluarga karena besarnya risiko ancaman selama proses hukum kasus yang disampaikannya.
RUANGPOLITIK.COM —Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan bersama ibunya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023) petang.
Kedatangan Bripka Andry ini untuk meminta perlindungan LPSK terkait cuitannya di media sosial yang membongkar setoran uang Rp 659 juta ke atasannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora.
“Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga media massa. Semua sudah saya sampaikan ke LPSK, namun menunggu prosedurnya, diterima atau tidaknya,” ujar Bripka Andry Rabu (7/6/2023).
Andry mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk jaminan keselamatan dirinya serta keluarga karena besarnya risiko ancaman selama proses hukum kasus yang disampaikannya.
Andry mengaku saat ini belum mendapat ancaman atau intimidasi. Namun, Bripka Andry mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.
“Yang secara nyata memang kita belum ada terima. Namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini atas saran dari teman-teman, saudara, keluarga,” ujarnya.
Dirinya berharap LPSK menerima permohonn perlindungan yang diajukannya. Saat ini pihak LPSK memberikan buku panduan prosedur pengajuan permohonan perlindungan untuk korban kasus tindak pidana.
“Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari,” ujarnya.
Hingga saat ini, Bripka Andry belum berdinas ke Batalyon A Pelopor Brimob di Pekan Baru karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Sebelumnya, Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku enggan dimutasi dan kerap menyetor ke komandannya hingga mencapai Rp 650 juta.
Cerita itu diungkap sendiri oleh Bripka Andry melalui akun Instagram miliknya @andrydarmairawan07.2 seperti dikutip RuPol Senin (5/6/2023). Sontak, unggahan Bripka Andry itu menuai komentar beragam dari warganet atau netizen.
“Ijin menyampaikan, Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P. Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir. Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulis Bripka Andry.
Dikatakan, surat perintah (sprint) mutasi itu keluar pada Jumat (3/3/2023) dan pada Rabu (8/3/2023) Bripka Andry sudah harus menghadap atau berdinas ke tempat yang baru. Namun, Bripka Andry menolak mutasi itu karena saat ini dirinya tengah merawat ibunya yang sedang sakit komplikasi.
Ibu Bripka Andry lalu mengajak anaknya tiu ke Pekanbaru, Riau, untuk menemui Dansat Brimob Polda Riau. Tujuannya agar mutasi anaknya itu dipertimbangkan kembali oleh Dansat Brimob.
“Kombespol Ronny Lumban Gaol, S.I.K selaku Dansat Brimob saat ditemui mengatakan, ‘Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan’,” tulis Bripka Andry.
Kepada Dansat Brimob, Bripka Andry mengaku kalau dia selama ini telah melakukan semua perintah Komandan Batalyon (Danyon). Perintah yang dimaksud, salah satunya adalah pengajuan proposal pembangunan pondok bersalin desa (polindes) ke Pemda Rokan Hilir (Rohil) dan klinik tersebut sudah terbangun di kantor Batalyon Brimob Rohil.
Yang mengejutkan, kepada Dansat Brimob Polda Riau, Bripka Andry juga mengaku diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon Kompol Petrus Hottiner Simamora. Bahkan, menurutnya, uang yang telah disetorkan ke rekening pribadi Danyonnya itu telah mencapai Rp 650 juta.
Bripka Andry pun mengunggah bukti transfer, antara lain sebesar Rp 20 juta ke rekening Kompol Petrus Hottiner Simamora. Tidak hanya itu, dia juga mengunggah tangkapan layar percakapan dirinya dengan Danyon di WhatsApp, yang isinya permintaan transfer uang dari sang komandan.
“Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,” ujar Bripka Andry.
“Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan,” tulisnya lagi.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)