• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Jika Satgas TPPO Tak Serius Kerja, Kapolri Ancam Beri Sanksi

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 9
0
Ilustrasi TPPO/Repro

Ilustrasi TPPO/Repro

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agus menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polri terdiri atas beberapa unsur subsatgas. Mereka terdiri dari satgas pencegahan, satgas rehabilitasi, satgas penindakan, dan satgas lingkungan kelembagaan.

RUANGPOLITIK.COM —Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengingatkan jajaran Satuan Tugas (Satgas) penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk serius dalam melaksanakan tugas.

Adapun Satgas TPPO memiliki tugas melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang yang tejadi di wilayah hukumnya masing-masing.

RelatedPosts

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Agus menyebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal memberikan sanksi kepada Satgas TPPO apabila tidak bekerja secara serius.

“Kapolri memberikan target seminggu bagi Satgas TPPO untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, nanti akan dievaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu,” kata Agus, dikutip Rabu, 7 Juni 2023.

Agus menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polri terdiri atas beberapa unsur subsatgas. Mereka terdiri dari satgas pencegahan, satgas rehabilitasi, satgas penindakan, dan satgas lingkungan kelembagaan.

“Fokus utama penegakan hukum dahulu,” kata Agus.

Agus menyampaikan, bahwa kerja-kerja Satgas TPPO Polri bakal bergerak secara dinamis menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada.

Agus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan orang tersebut. Termasuk, kata dia, Polri juga akan menindak pihak-pihak yang melindungi para pelaku.

“Sudah jelas arahan Bapak Presiden, arahan Bapak Kapolri, Pak Menko, enggak ada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, ya, pidana. Kalau ada yang melibatkan yang lain ada dari teman-teman kementerian/lembaga yang lain,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah memburu pihak-pihak yang namanya disebut oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dia menyatakan, persoalan TPPO menjadi perharian serius pemerintah untuk dilakukan pencegahan dan ditindak tegas.

“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan Bapak Presiden saat KTT ASEAN di Labuan Bajo. Pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” kata Agus.

Sebelumnya, Listyo membentuk Satgas TPPO di tingkat Mabes Polri hingga Polda. Adapun pembentukan Satgas TPPO diumumkan dalam rapat video konferensi dengan seluruh jajaran dan polda se-Indonesia pada Senin, 5 Juni 2023.

Satgas TPPO Polri tingkat Mabes Polri dipimpin oleh Wakabakareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Sementara itu, satgas daerah (satgasda) dipimpin wakapolda di daerahnya masing-masing.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PolriTPPO
Previous Post

Potensi Dua Putaran Pemilu 2024, Menkeu Siapkan Anggaran

Next Post

Airlangga Hartarto Capres Golkar, Harga Mati

Ruang Politik

Next Post
Airlangga Hartarto Capres Golkar, Harga Mati

Airlangga Hartarto Capres Golkar, Harga Mati

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

18 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive