Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Jaga Kepercayaan Publik

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 4
0
Ilustrasi - Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

Ilustrasi - Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Latif Usman juga mengingatkan jajarannya bahwa tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Dia menegaskan, tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan.

RUANGPOLITIK.COM —Tilang manual akan kembali diberlakukan oleh Polisi. Petugas di lapangan pun diminta memberikan bukti pelanggaran secara manual, untuk menjaga kepercayaan publik.

“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, Rabu, 17 Mei 2023.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Makanya jenjang pengawasannya kita lakukan betul dari pengarahan, pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tuturnya menambahkan.

Latif Usman juga mengingatkan jajarannya bahwa tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Dia menegaskan, tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan.

“Nantinya, beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur,” ucapnya.

“Untuk itu, masyarakat jangan takut jika bertemu petugas di jalan jika tak melakukan pelanggaran,” ujar Latif Usman menambahkan.

Dia juga berharap, dengan kembali diadakannya tilang manual, masyarakat dapat patuh dan disiplin di jalan. “Harapan kita masyarakat sadar,” kata Latif Usman.

“Jadi, ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat, ‘warning’ (warning) sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini (tilang) harus tertib,” tuturnya menambahkan.

Tilang Manual Diberlakukan Lagi
kembali memberlakukan kebijakan tilang manual setelah sebelumnya dihilangkan pada Oktober 2022. Keputusan pemberlakuan tilang manual dilakukan kembali lantaran pelanggaran lalu lintas meningkat di lokasi yang tak terjangkau kamera ETLE atau tilang elektronik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, kebijakan pemberlakuan tilang manual merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran kepolisian daerah. Menurutnya, Kapolri menginstruksikan agar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual itu diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau dalam sistem ETLE.

“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

Sandi menjelaskan, tilang manual itu kembali mulai diberlakukan sejak instruksi dari Kapolri turun. Hal itu dilakukan atas pertimbangan evaluasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah, kata Sandi, sejak tilang manual tidak diberlakukan pada Oktober 2022, terjadi peningkatan pelanggaran di lokasi yang tidak terjangkau ETLE, terutama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga ini diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” ujar Sandi.

Kendati tilang manual ini diberlakukan lagi, Sandi memastikan Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian. Termasuk memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungli di lapangan.

“Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan,” ujar Sandi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PMJPolriTilang Manual
Previous Post

Tilang Manual Berlaku Kembali

Next Post

Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi - Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

1 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

1 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election