Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Jaksa di Kejari Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka, Awalnya Minta Uang Rp100 Juta, Begini Kronologinya…

by Ruang Politik
in Daerah
438 4
0
Ilustrasi Uang/Ist

Ilustrasi Uang/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam video yang dibagikan, terlihat oknum jaksa di Kejari Batu Bara tak mau jika hanya diberi sedikit uang. Pihak keluarga pun merasa sudah maksimal hingga tak memiliki uang lagi untuk mengeluarkan anaknya agar menjalani rehabilitasi.

RUANGPOLITIK.COM —Pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari Batu Bara) diungkap oleh seorang guru SD yang juga keluarga korban tersangka narkotika, MRR (25). Kasus tersebut terungkap setelah korban merekam percakapannya dengan Jaksa EKT secara diam-diam.

Guru SD tersebut mengalami kerugian mencapai Rp80 juta untuk membebaskan anaknya, dengan DP sebesar Rp30 juta. Bahkan dia sampai terlilit utang demi mendapatkan uang yang diminta oknum jaksa Kejari Batu Bara tersebut.

RelatedPosts

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

Dalam video yang dibagikan, terlihat oknum jaksa di Kejari Batu Bara tak mau jika hanya diberi sedikit uang. Pihak keluarga pun merasa sudah maksimal hingga tak memiliki uang lagi untuk mengeluarkan anaknya agar menjalani rehabilitasi.

“Saya gak bisa diperas, orang gak ada uang. Ada uang, saya kasihlah tambahannya 5 (juta). Pertama sama ibu 20 (juta) kan saya kirim. Tambah 5 juta, tambah 5 juta jadi 30 juta,” ucap sang guru SD.

“Saya tak mau, kalau segitu-segitu ya bu. Tolong,” ujar jaksa EKT.

Kronologi pemerasan
Kuasa hukum keluarga MRR, Tomy Faisal Pane mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari penangkapan MRR saat berboncengan dengan temannya. MRR diduga menggunakan narkotika hingga ditangkap pihak kepolisian.

Namun Faisal menegaskan bahwa di tubuh MRR tidak terdapat bukti narkotika. Pihak keluarga pun berusaha membantu MRR agar tak dipenjara.

Ibunda MRR kemudian curhat kepada salah satu tetangga yang merupakan seorang polisi. Kemudian dia dikenalkan dengan jaksa EKT tersebut hingga berujung harus membayar kepada jaksa dan juga polisi.

Tiga oknum polisi yang terlibat dalam pemerasan terdiri dari Aipda FZ, Aipda DI, dan Bripka DD. Ketiganya awalnya meminta uang Rp10 juta pada korban, namun hanya disanggupi sebesar Rp8 juta.

Sedangkan oknum jaksa EKT disebut awalnya meminta uang Rp100 juta, namun hanya menurunkannya menjadi Rp80 juta dengan bisa dicicil. Keluarga yang sudah terlilit utang langsung mencari bukti dan melaporkannya.

“Pas minta bantuan dia (korban) ditodong Rp100 juta, namun turun jadi Rp80 juta. Kemudian jaksa itu minta DP sebesar Rp30 juta,” ujar kuasa hukum.

Atas kejadian tersebut, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengungkap jaksa EKT dicopot sementara dari jabarannya. Untuk selanjutnya akan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengawasan.

Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka EKT bisa langsung diproses hukum. Kejaksaan memastikan akan memberi hukuman yang setimpal.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JaksaPemerasan
Previous Post

Waspada Modus Baru Peretasan Berkedok Order Banyak Online Shop, Ini Cara Mengenalinya…

Next Post

Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith…

Ruang Politik

Next Post
Habib Bahar bin Smith. /Antara

Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith...

Recommended

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

Boy Sandi dan Mardion Fernandes Dukung Kegiatan Pawai Ta’aruf Perayaan Khatam Al-quran Kelurahan Bulakan Balai Kandi

1 hari ago
Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

Kejar Target 2029, PPP Gelar Musyawarah Kerja Cabang ( Muskercab) dan Konsolidasi Parta

1 hari ago

Trending

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

130 Pelajar Ikuti Kejuaraan Catur Walikota CUP 2025

4 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

4 minggu ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

4 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

3 minggu ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

3 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election