Terlepas dari itu, Yaqut berharap Pemilu 2024 berlangsung lancar dan aman. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah bangsa
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku tidak tergoda dengan posisi calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi Pemilu 2024. Dia menegaskan hanya ingin menyelesaikan amanah jabatan Menag yang diamanahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Menag Yaqut didukung Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) untuk maju sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
“Saya hanya tegak lurus kepada Presiden Jokowi. Tidak pernah memikirkan cawapres atau target politik lainnya,” ujar Yaqut pada Kamis, 27 April 2023.
Yaqut juga sudah memutuskan tidak mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 itu.
“Saya hanya ingin fokus dan tidak terbagi-bagi. Sejak awal diberi mandat Menag pada Desember 2020, saya pribadi sudah berjanji akan totalitas mengemban tugas sampai akhir,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Yaqut berharap Pemilu 2024 berlangsung lancar dan aman. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah bangsa.
Yaqut juga mengajak masyarakat menjaga diri dari pengaruh politik identitas yang mungkin muncul selama rangkaian Pemilu 2024.
“Ada kepentingan bangsa ini yang lebih penting dan luas untuk terus diperjuangkan bersama, yakni terwujudnya persatuan nasional dan masyarakat yang makin sejahtera,” ujarnya.
“Sayang sekali jika jalinan yang sudah kokoh ini tercederai oleh kepentingan politik jangka pendek,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang diusung partainya di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, pada 21 April 2023.
“Pada jam 13.45 dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, menetapkan Saudara Ganjar Pranowo, sekarang Gubernur Jawa Tengah, sebagai kader dan petugas partai untuk ditingkatkan penugasannya sebagai (bakal) calon presiden Republik Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujar Megawati Soekarnoputri dalam pernyataan di Bogor.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)