Arianti mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung. Pihaknya ingin memastikan kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
RUANGPOLITIK.COM —Kasus penganiayaan dokter oleh pasien di Provinsi Lampung sudah sampai ke telinga Kementerian Kesehatan. Mereka memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada dua dokter magang tersebut.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya di Jakarta, Selasa, 25 April 2023. Kemenkes juga akan melakukan evaluasi usai insiden penganiayaan tersebut dialami dokter di fasilitas kesehatan wilayah Lampung.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kami dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata dia, dikutip dari Antara, Rabu, 26 April 2023.
Arianti mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung. Pihaknya ingin memastikan kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.
“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” katanya.
Upaya-upaya tersebut ditempuh usai Kemenkes menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak terjadi ditempat lain,” ujarnya.
Kronologi pengeroyokan dokter di Lampung
Peristiwa tak mengenakkan dialami dokter Carel Triwiyono, seorang dokter magang di Puskesmas Fajar Bulan, Kecaraman Way Terong, Kabupaten Lampung Barat, yang mengalami insiden pengeroyokan oleh pasien. Kejadian kekerasan tersebut terjadi karena diduga pasien dan keluarga marah usai keluhan belum berkurang setelah diberi obat.
Polres Lampung Barat langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pengeroyokan dokter jaga tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku penganiayaan dokter tersebut telah ditangkap jajaran polisi setempat.
“Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat,” kata Pandra, saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa, 25 April 2023.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari polres setempat, insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 22 April 2023. Pelaku diketahui berjumlah dua orang, yakni AW dan MH, warga Kota Bandarlampung.
Pandra menuturkan, insiden penganiayaan itu diawali saat pelaku AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan mengeluhkan sakit nyeri ulu hati. Selanjutnya, dokter Carel yang menangani pasien tersebut memberikan obat sesuai keluhan pasien dan SOP di Puskesmas, tetapi pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hati
Sang dokter, kata Pandra, menyampaikan penjelasan bahwa situasi itu dikarenakan pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja. Pasien yang sudah tak kuat menahan rasa sakitnya, kemudian disarankan dokter untuk mendatangi UGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning agar bisa ditangani lebih lanjut.
Akan tetapi, pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter secara spontan langsung menganiaya dokter dengan menyeret, mencekik, dan membanting dokter ke lantai. Aksi penganiayaan itu dibantu sang adik AW.
Kedua pelaku kini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)