• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Dituding Curangi Partai Prima, KPU Jawab Bekerja Sesuai Aturan

by Rupol
in RuangPemilu
440 4
0
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Perjuangan partai Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024 kembali harus kandas. Setelah melakukan rangkaian perbaikan, keputusan final tetap bahwa partai Prima tak penuhi syarat dalam proses verifikasi keanggotaan parpol peserta pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan partai.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Rekapitulasi Hasil Verifikasi Keanggotaan terhadap Hasil Analisa Potensi Ganda dan Potensi Tidak Memenuhi Syarat Anggota Partai Politik Hasil Perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” demikian poin pertama Surat KPU RI, Selasa (18/4/2023).

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono merasa partainya dicurangi KPU pada proses verifikasi faktual. Namun hal ini ditepis oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan KPU telah bekerja sesuai aturan.

“KPU bekerja sesuai aturan,” ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Hasyim menyebut pihaknya telah melaksanakan putusan Bawaslu. Dalam putusannya, Bawaslu memberikan kesempatan agar Partai Prima kembali melakukan verifikasi ulang.

“Dalam situasi ini KPU melaksanakan Putusan Bawaslu untuk memberikan kesempatan Prima ikut verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” kata Hasyim.

Hasyim menyebut hasil verifikasi ditentukan berdasarkan situasi lapangan yang ditemui KPU.

“Kesempatan tersebut telah diberikan KPU, dan bahwa situasi lapangan KPU melakukan verifikasi berdasarkan fakta yang ditemui dan hal itu yang dicatat dan dilaporkan, serta pada akhirnya sebagai bahan KPU mengambil keputusan,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono menuding KPU tak adil saat melakukan verifikasi faktual Partai Prima. Dia mengklaim ada intimidasi terhadap pengurus Prima.

“Verifikasi faktual awal antara 1-4 April 2023 oleh KPU telah dilaksanakan secara tidak adil, tidak profesional, tidak cermat sehingga merugikan serta memberatkan Partai Prima,” kata Agus dalam konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Agus menuding ada ketidakpatuhan anggota KPU di daerah dalam melaksanakan SK KPU RI Nomor 782/PL.01.1-SD/05/2022 dan SK KPU RI Nomor 1172/PL.01.1/SD/05/2022. Verifikator KPU meminta Prima mengunggah pergantian pengurus ke Sipol sehingga menyulitkan untuk menentukan status keanggotaan.

“Kesalahan menentukan status keanggotaan yang tidak berhasil ditemui dalam verifikasi tanpa memberikan kesempatan untuk menghadirkan secara langsung maupun melalui media teknologi informasi sebagaimana diatur dalam PKPU No 4/2022. KPU di daerah langsung memberikan status tidak memenuhi syarat (TMS) kepada anggota yang tidak berhasil ditemui secara langsung,” kritiknya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Ditawari PKS Jadi Capres Anies, Mahfud Belum Jawab Hanya Fokus Kawal Pemilu

Next Post

Amnesty International Kritik Operasi Siaga  Tempur Ditetapkan TNI di Tanah Papua

Rupol

Next Post
Amnesty International Kritik Operasi Siaga  Tempur Ditetapkan TNI di Tanah Papua

Amnesty International Kritik Operasi Siaga  Tempur Ditetapkan TNI di Tanah Papua

Recommended

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

17 jam ago
Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

Walikota Payakumbuh Tegaskan Disiplin ASN

17 jam ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive