Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Agus Jabo Tuding Ada Partai Besar Tidak Ingin Prima Ikut Pemilu

by Rupol
in RuangPemilu
441 14
0
487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Partai Prima sepertinya harus menghapus mimpi untuk bisa masuk menjadi peserta Pemilu 2024. Pasalnya dalam hasil keputusan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diperoleh, partai Prima tidak memenuhi syarah. Hal ini diungkap dalam keterangan KPU yang beredar tentang alasan gagalnya partai Prima.

“Rekapitulasi Hasil Verifikasi Keanggotaan terhadap Hasil Analisa Potensi Ganda dan Potensi Tidak Memenuhi Syarat Anggota Partai Politik Hasil Perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” demikian poin pertama Surat KPU RI, Selasa (18/4/2023).

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono menuding ada kekuatan politik besar yang memang tidak ingin partai Prima tak lolos dalam proses verifikasi faktual.

Ketum Prima ini juga menyampaikan da empat masalah yang dihadapi Partai Prima dalam verifikasi faktual. Di antaranya terkait verifikator di lapangan hingga masalah administratif.

“Jadi pertama adalah problem teknis yang dilakukan oleh verifikator di lapangan, ketika menemukan anggota misalkan langsung di TMS (tidak memenuhi syarat)-kan. Yang kedua adalah problem-problem administratif, bahwa aturan-aturan yang mestinya dilaksanakan untuk melandasi proses verifikasi faktual tersebut itu tidak dilaksanakan,” kata Agus Jabo di DPP Prima, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Agus lantas menyebut ada upaya intimidasi kepada kader partainya. Ia menuding upaya intimidasi itu berasal dari partai politik besar.

“Kami meyakini bahwa di belakang kekuatan-kekuatan yang mengintimidasi ini ada kekuatan besar dan itu kekuatan-kekuatan politik yang memang sejak awal dalam proses verifikasi yang ada di KPU itu mereka tidak ingin Prima ikut dalam Pemilu 2024,” lanjutnya.

Menurut Agus persoalan politik yang membayangi verifikasi faktual Partai Prima berkenaan dengan partai besar. Ia menyebut upaya penjegalan itu dapat terlihat di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan KPU, Bawaslu hingga DKPP.

“Bagaimana kemudian di Komisi II wakil-wakil rakyat yang latar belakangnya adalah partai-partai politik besar itu tidak memahami demokrasi, tidak menghargai demokrasi dan menginginkan supaya Prima tidak ikut pemilu 2024,” tutur Agus.

Meski demikian Agus mengakui tak tahu apa motif partai besar itu untuk menghalangi verifikasi faktual Partai Prima. Namun, ia meyakini salah satunya lantaran Prima anti oligarki.

“Terasa sekali usaha-usaha penjegalan terhadap Partai Prima itu ada, terasa sekali. Kita berusaha terus bertanya ke sana, ke mari, juga kemudian mendiskusikan apakah ini ada problem ideologi? kalau problem ideologi asas kita pancasila semestinya tidak ada persoalan, kan begitu,” tutur Agus.

“Apakah karena kemudian pada waktu deklarasi kita mengatakan bahwa garis politik Prima adalah anti oligarki gitu lo. Apakah kemungkinan pernyataan garis politik yang kemudian membuat mereka takut, membuat mereka terganggu gitu,” pungkasnya.

Partai Prima menang atas aduan yang dilayangkan ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU. Aduan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Ketika diverifikasi administrasi lagi sebelum verifikasi faktual perbaikan, keanggotaan tersebut tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Jajaki Koalisi Capres Usai Lebaran, PDIP akan Jadi Bandul Politik Partai Lain

Next Post

Beda Penetapan Hari Raya Idulfitri Harus Disikapi dengan Bijak

Rupol

Next Post
Ilustrasi Kemenag akan melakukan sidang isbat Lebaran 2023/Ist

Beda Penetapan Hari Raya Idulfitri Harus Disikapi dengan Bijak

Recommended

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

Cucu Soekarno Dorong Kebijakan Humanis di 4 Provinsi Baru Papua sebagai Cerminan Kesejahteraan Bangsa

13 jam ago
900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

1 hari ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAM PIDMIL

6 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

3 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election