RUANGPOLITIK.COM — Saat ini KPK ramai disorot publik, sejak berhasil melakukan OTT pejabat negara dengan membuka kasus kakap, KPK mulai kembali menampakkan tajinya. Sosok Ketua KPK Firli Bahuri dan seorang pegawai juga dikabarkan hpnya kena retas oleh hacker sejak Senin (10/4/2023) pagi hingga Selasa (11/4/2023). Belum diketahui apa maksud dan tujuan dua gawai tersebut kena retas.
“Saat ini sedang terjadi, sejak (10/4) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
Saat itu, Ali mengatakan pihak IT KPK masih berupaya memulihkan dua handphone yang diretas hacker. Permasalahan ini pun sudah dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Atas insiden ini, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan peretasan ponsel Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, tujuan pelaporan adalah agar polisi mengecek benarkah ada peretasan terhadap gawai Firli.
“Tujuan pelaporan ini agar pemeriksaan forensik terhadap ponsel Firli, apakah benar ada peretasan atau enggak,” kata Boyamin, Selasa (18/4/2023).
Selain itu, maksud dari pelaporan ini ialah guna mencari pelaku peretasan ponsel Firli Bahuri.
“Dicari siapa pelaku peretasan ke ponsel pimpinan dan pegawai KPK,” kata dia.
Dari dokumen yang diterima, laporan dilayangkan pada hari ini. Surat laporan itu ditujukan langsung kepada Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Dalam laporannya, Boyamin menyebutkan Ketua KPK Firli Bahuri seharusnya sudah memberikan pernyataan kepada publik.
Hal ini demi kepentingan penyelidikan kepolisian.
“Bahwa untuk memulai penyelidikan, tentunya Kami meminta dan sudah sewajarnya jika pimpinan KPK, yaitu Komjen Pol Firli Bahuri, sebagai pihak yang dirugikan, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri selaku yang memberikan pernyataan kepada publik agar dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi, agar dapat menggali keterangan secara detail terkait persoalan ini,” tulisnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)